Kronologi Anggota BNN Aniaya Pengendara Motor Pakai Gagang Pistol di Cawang

Kamis, 9 November 2023 09:12 WIB

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan kronologi kasus penganiayaan terhadap pengendara motor yang dilakukan anggotanya, Pahala Damaris Tambunan.

Sebelumnya viral di media sosial video keributan anggota BNN bernama Pahala dengan Diki, korban yang digetok dengan gagang senjata api milik pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaku sedang berangkat ke kantor dari arah PGC menuju BNN, ada pengendara lain melawan arah yang membahayakan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangannya, Rabu, 8 November 2023.

Sulistyo mengatakan, keributan bermula ketika anggota BNN itu menegur pengendara motor lawan arah dengan keras. Pada saat Pahala memarahi pengendara motor yang berusia lanjut itu karena membahayakan pengguna jalan lain, korban datang menghampiri.

Korban, yang juga mengendarai sepeda motor, datang dari arah belakang dan mengingatkan Pahala agar tidak menggunakan nada tinggi ketika memperingatkan pengendara yang lawan arah itu.

"Bang jangan keras-keras, itu orang yang sudah tua," ujarnya menirukan perkataan korban ke pelaku.

Teguran itu memicu perdebatan antara Pahala dan Diki. Sulistyo mengatakan perdebatan berlanjut ketika korban berhenti di depan Rumah Sakit Umum UKI. Pelaku lantas mendatangi korban di sana.

"Terjadi debat, dan Pahala kemudian mengetok pakai gagang senjata api dinas ke Diki," ujarnya.

Pada saat perdebatan itu, pelaku sempat menyebutkan jika dia tinggal di Cijantung.

Pada malam hari, korban mendatangi Pahala di rumahnya, untuk menjemputnya ke Polres Jakarta Timur. "Untuk dilaporkan," kata Sulistyo.

Peristiwa cekcok yang berujung penganiayaan ini berakhir setelah terjadi mediasi dan kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Sulistyo mengungkapkan, Pahala bertanggung jawab dengan membawa korban ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pengobatan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN memastikan kasus yang menjerat anggotanya itu tetap akan diproses oleh inspektorat untuk dilihat sejauh mana tingkat pelanggarannya. "Secara umum sudah terjadi kesepakatan untuk tidak membawa ke jalur hukum," ucap Sulistyo.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Putusan MK Bukan Soal Gibran, Kader PSI Dukung Kaesang Ajak Kakak Gabung Termasuk Bobby Nasution

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

12 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

18 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

1 hari lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

1 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

3 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

4 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya