Dugaan Gang di Kebon Sirih Mau Diambil Anak Usaha MNC Group, Dinas CItata DKI Mengaku tidak Tahu

Kamis, 9 November 2023 17:52 WIB

Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan belum mengetahui soal kabar dugaan rencana pengambilalihan Jalan MHT gang IX dan gang X oleh PT GLD Property anak perusahaan MNC Group.

“Saya enggak ngikutin karena biasanya itu diajukan bukan karena proses tata ruang,” kata Heru Hermawanto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Pengambilalihan jalan, kata Heru, bukan ranah Dinas Citata. Pihaknya hanya bertugas untuk membantu mengukur jalan. Sementara untuk proses akusisi dilakukan di Badan Pengelolaan Aset Daerah atau BPAD DKI Jakarta.

“Itu, kan, terkait akuisisi lahan, kan, berarti pembebasan. Kalau di kami bantu untuk mengukur jalannya dulu seberapa, luasnya seberapa. Itu peran Sudin kami. Berkaitan dengan keputusan itu kami enggak. Prosesnya bukan di Citata tapi kemungkinan Badan Aset,” ujarnya.

Sebelumnya, warga RW. 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pengambilan lahan jalan MHT gang X Kebon Sirih Timur oleh PT. GLD Property, yang merupakan anak perusahaan MNC Group.

Advertising
Advertising

"Kami menolak dengan tegas atas pengambilalihan jalan tersebut," ujar Ketua RW 06 Kebon Sirih, Tomy Tampatty, Rabu 8 November 2023.

Tomy mengatakan, pihak PT GLD Property telah mengambil jalan MHT gang IX seluas 599,40 meter dengan rincian panjang 178 meter dan lebar 3,30 meter, termasuk saluran air atau got sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.

Saat ini, ujar Tomy, perusahaan properti milik MNC group itu akan mengambil alih lagi jalan MHT gang X Kebon Sirih. "Padahal jalan tersebut masih digunakan oleh warga Kebon Sirih dan masyarakat," ujarnya.

Adapun jalan MHT gang X seluas 805,20 meter dengan rincian panjang 244 meter dan lebar 3,30 meter termasuk lahan saluran air sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.

Tomy mengatakan, warga baru mengetahui rencana pengambilalihan Jalan MHT gang X, saat petugas Suku Dinas Cipta Kerja dan Sudin perumahan dan Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan ke lokasi pada 23 Agustus 2023.

Hingga berita ini ditulis, Tempo masih menunggu konfirmasi dari MNC Group.

Riwayat konflik warga Kebon Siriih Vs MNC Group

Warga Kebon Sirih telah berulang kali terllibat konflik dan bersitegang dengan Group MNC. Pada Maret 2022, warga menolak tukar guling lahan masjid dengan lahan milik MNC. Kasus ini berujung pada laporan polisi terhadap Tomy. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencamaran nama baik.

Mereka memprotes keras atas pengrusakan dan tukar guling tanah wakaf masjid Al Hurriyyah Kebon Sirih yang dilakukan oleh PT GLD Property atau MNC Group untuk kepentingan bisnis.

JONIANSYAH

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Rawat Jalan Usai Keluar dari RSPAD Gatot Soebroto

Berita terkait

Kecelakaan Maut di Subang dan Banjir Bandang di Sumbar Meneweskan 50 Lebih Korban

1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Subang dan Banjir Bandang di Sumbar Meneweskan 50 Lebih Korban

Kecelakaan maut di Subang dan banjir bandang di Sumbar memicu kekhawatiran akan keselamatan publik dan kesiapan menghadapi bencana alam.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memburamkan Rumah Anda di Google Street View

1 hari lalu

Begini Cara Memburamkan Rumah Anda di Google Street View

Memburamkan rumah di Google Street View hanya dapat dilakukan menggunakan komputer atau laptop.

Baca Selengkapnya

Bencana Alam di Silaing dan Malalak, Sebabkan Dua Jalur di Jalan Utama Sumbar Lumpuh

3 hari lalu

Bencana Alam di Silaing dan Malalak, Sebabkan Dua Jalur di Jalan Utama Sumbar Lumpuh

Jalan Utama di Sumbar tak dilintasi kendaraan akibat tanah longsor dan banjir bandang di Malalak, Ka bupaten Agam dan Silaing, Kabupaten Tanah Datar

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

6 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

12 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

13 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

15 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Gelar Nobar Timnas U-23 Vs Uzbekistan, MNC Group: Silakan Asal Tidak Komersial

16 hari lalu

Masyarakat Gelar Nobar Timnas U-23 Vs Uzbekistan, MNC Group: Silakan Asal Tidak Komersial

Sejumlah komunitas warga dan pemerintahan daerah akan menggelar nobar atau nonton bareng pertandingan semifinal Piala AFC Timnas U-23 Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

23 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

23 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya