Pengembang Datangi Kantor Wali Kota Tangsel, Pertanyakan Status Lahan Berubah dari Permukiman Jadi Danau

Senin, 13 November 2023 10:25 WIB

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Tangerang - Pengembang properti PT Hana Kreasi Persada (HKP) mendatangi kantor kantor wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena peruntukan lahan mereka berubah jadi situ atau danau. Padahal lahan seluas 12.650 meter persegi yang dialihfungsikan untuk situ oleh pemerintah kota itu sebelumnya diperuntukkan sebagai permukiman.

Melalui kuasa hukumnya, PT HKP berharap bisa bertemu dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie untuk mengetahui akar persoalan alih fungsi lahan tersebut.

Dengan perubahan status dan peruntukan sebidang lahan di Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel itu, PT HKP tak bisa lagi membangun perumahan di kawasan.

PT HKP menggandeng kuasa hukum dari kantor hukum LQ Law Firm dan menyurati Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie untuk meminta waktu beraudiensi soal lahan tersebut.

"Kedatangan kami ke kantor Wali Kota Tangerang Selatan untuk mempertanyakan surat kami yang sudah 3 kali kami kirim untuk beraudiensi dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie," ujar Laode Surya dari LQ Law Firm, Senin 13 November 2023.

Advertising
Advertising

Kata dia kliennya merasa ada kejanggalan dalam alih fungsi lahan tersebut. Dia berharap pihak Pemkot Tangsel bisa menjelaskan alasan pemerintah mengubah status dan peruntukan lahan milik pengembang itu.

"Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) itu diubah peruntukannya oleh Pemkot Tangsel, yang semula pemukiman menjadi situ atau danau. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi PT HKP. Mengapa SHGB peruntukannya diubah," ujarnya.

Laode menjelaskan bahwa perubahan lahan milik PT HKP diubah secara tiba-tiba berdasarkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2011 Perda Tangerang Selatan.

Menurut Laode, sebelum ada pemekaran, lokasi tanah milik PT HKP masih permukiman, namun SHGB PT HKP tiba-tiba diubah oleh Pemkot Tangerang Selatan menjadi situ berdasarkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2011 Perda Tangerang Selatan. "Ini yang jadi pertanyaan kami. Makanya kami datang untuk beraudiensi mempertanyakan sikap Pemkot Tangsel mengapa berani mengubah SHGB PT HKP," kata dia.

Perwakilan PT HKP Nana mengatakan pengembang properti itu merasa telah dirugikan atas perubahan status serta peruntukan tanah milik mereka.

"Kami menginginkan peruntukan tanah kami yang semula pemukiman dan sudah diubah oleh Pemkot Tangsel, dikembalikan lagi seperti semula peruntukannya sebagai permukiman. Kami sudah dirugikan cukup lama. Kami pun tidak pernah dipanggil sampai saat ini tentang tanah kami yang diplot semena-mena sebagai situ," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Masuk Musim Hujan, Ini Daftar Titik Rawan Banjir di Tangsel

Berita terkait

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

1 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

1 hari lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

2 hari lalu

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

2 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

Kasus penemuan mayat pria dengan luka bacokan itu kini ditangani petugas Polres Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

6 hari lalu

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

7 hari lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

7 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

8 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya