KPU Siapkan Panggung Megah untuk Pengundian Nomor Urut Capres Besok

Senin, 13 November 2023 20:56 WIB

Panggung untuk acara pengundian nomor urut paslon Capres-Cawapres hampir rampung. Agenda pengundian akan dilakukan Selasa, 14 November 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Capres-Cawapres dalam Pemilihan Presiden 2024, besok, Selasa, 14 November 2023.

Panggung megah yang dibangun di depan Kantor KPU RI hampir siap digunakan untuk agenda besok. Salah satu petugas mengklaim progres panggung sudah 90 persen.

Dari pantauan TEMPO hingga pukul 20.10 WIB, sejumlah petugas masih sibuk menata panggung itu. Mulai dari teknis seperti pencahayaan, layar, pengeras suara, hingga dekorasi.

Terpal untuk menutupi panggung dari hujan dan terik matahari juga sudah terpasang sejak Senin sore. Petugas pengantar logistik juga telah rampung membongkar muatan untuk mempersiapkan kebutuhan di panggung.

Kursi dan tribun sudah tersusun rapi sejak sore. Kini kursi dari bahan kayu jati itu ditutupi kain agar steril. Panggung megah ini sudah dipasang garis pembatas, hanya petugas saja yang diperkenankan melewati.

Advertising
Advertising

Nantinya kursi itu akan dikhususkan untuk ketiga paslon Capres-Cawapres serta petinggi-petinggi partai. Sedangkan tribun disediakan untuk pendukung paslon. Panggung ini ditaksir mampu menampung 500 orang.

Tampak lampu sorot dengan macam-macam warna siap dioperasikan untuk memeriahkan acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres, besok. Begitu pula dengan dua layar LED yang ada di sebelah kanan dan kiri panggung.

Hingga pukul 20.15 WIB, Kantor KPU RI masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menuturkan, anggotanya besok akan fokus pada massa dari masing-masing paslon yang akan datang.

Ia mengungkapkan ketiga paslon akan datang besok. Karena itu, katanya, pihak kepolisian akan membatasi kembali kawasan Kantor KPU RI agar tidak mengganggu kegiatan utama.

"Jangan sampai paslon dan tamu undangan yang harusnya masuk malah tidak bisa karena sudah penuh dengan massa," ujarnya, Senin, 13 November 2023.

Pilihan Editor: 5 Alasan JPU Tuntut Haris Azhar 4 Tahun Penjara di Kasus Lord Luhut

Berita terkait

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

37 menit lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

45 menit lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

5 jam lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

13 jam lalu

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

15 jam lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

16 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

16 jam lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

18 jam lalu

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

19 jam lalu

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dapil Tanjung Pinang 4.

Baca Selengkapnya