Syarat Pelajar DKI Menerima Kembali KJP Plus yang Sudah Dicabut

Rabu, 22 November 2023 22:20 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menyebut pelajar yang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus-nya dicabut dapat menerima kembali dana bantuan pendidikan tersebut. Syaratnya jika pihak sekolah merekomendasikan pelajar untuk kembali menjadi penerima manfaat KJP Plus.

“Bila memang kepala sekolahnya menginginkan pembatalan yang sudah direkomendasikan itu dicabut, boleh,” kata Waluyo dihubungi TEMPO pada Rabu, 22 November 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI mencabut KJP Plus milik sejumlah pelajar yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran itu misalnya, siswa pernah tawuran, membawa senjata tajam, terlibat asusila, melanggar aturan sekolah, dan sebagainya.

Informasi terbaru adalah pencabutan KJP Plus tujuh pelajar SMK Bhara Trikora, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Alasannya karena tujuh anak tersebut terlibat kasus penodongan celurit ke satpam di kawasan Kalideres, Jakbar pada 10 November 2023.

Waluyo menuturkan sekolah, dengan persetujuan kepala sekolah, dapat merekomendasikan kembali anak bermasalah untuk menerima KJP Plus. Sejumlah indikator yang dapat dipertimbangkan sekolah adalah siswa sudah berperilaku dan memiliki etika yang baik, serta taat terhadap seluruh peraturan atau tata tertib sekolah.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, sekolah mengajukan surat rekomendasi kepada P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Rekomendasi itu dapat diajukan sesuai tahapan pendaftaran calon penerima KJP Plus setiap tahun.

“Atau malah misalkan kepala sekolahnya mengatakan tidak usah direkomendasikan lagi. ‘Sudahlah dicabut seumur hidup’, ya boleh-boleh saja, itu tergantung dari rekomendasi kepala sekolahnya,” ucap Waluyo.

Ia menegaskan, siswa yang direkomendasikan juga tetap harus memenuhi syarat layak penerima KJP sesuai data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Misalnya, tidak memiliki kendaraan roda empat, tidak ada anggota keluarga yang berprofesi sebagai pegawai negeri, dan sebagainya.

Namun, Waluyo berujar, sejauh ini tidak pernah ada kasus pembatalan pencabutan KJP Plus. “Sampai hari ini pengalaman kami di UPT tidak pernah terjadi ya kepala sekolah kembali merekomendasikan untuk mengaktifkan anak yang pernah dicabut ini,” ucapnya.

Pilihan Editor: Apindo Sebut Keputusan Heru Budi soal UMP DKI 2024 Rp 5,06 Juta Harus Dihormati

Berita terkait

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Pepisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

6 jam lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Pepisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

9 hari lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

9 hari lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

40 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

43 hari lalu

5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

Berikut daftar pinjol dana pendidikan dan informasi layanan serta besaran suku bunganya

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

57 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

16 Maret 2024

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

15 Maret 2024

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

15 Maret 2024

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya