Bertemu Lurah dan Camat, Heru Budi Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 03:49 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan arahan Townhall Meeting di Balai Kota DKI, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pesta demokrasi 2024, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.

“Hati-hati bapak-bapak, kita semua ASN termasuk saya. Saya tidak pernah memerintahkan macem-macem ke bapak loh. Hanya satu, ASN netral,” kata dia dalam acara Townhall Meeting di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 22 November 2023.

Heru juga menyinggung aturan ASN yang tidak boleh berfoto dengan pose jari yang menunjukkan dukungan ke calon presiden maupun wakil calon presiden. Apalagi saat bermain media sosial.

Heru mengimbau agar lurah dan camat yang hadir agar berhati-hati menjaga netralitas ASN. Baik saat berkomentar maupun menyukai unggahan berbau pemilu di media sosial.

Tak terkecuali menanggapi unggahan yang tersebar di grup-grup. “Misalnya, bapak-bapak ada di grup. Ya sudah, kalau hal-hal yang memang tidak harus dikomentari, tidak perlu. Tapi kalau bilang, ‘bu lurah, pak lurah, pak camat ini ada banjir, atau ini ada anak yang sakit DBD’ ya jawab,” ujar Heru.

ASN yang melanggar aturan netralitas Pemilu 2024 bakal dikenai sanksi ringan hingga berat. "Teguran, terus penundaan gaji, terus penurunan pangkat, diberhentikan jabatan, kalau dia lurah, camat ya diberhentikan dari jabatan. Udah tegas kok," ujar Heru.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum juga sudah dijelaskan beberapa larangan yang perlu diperhatikan.

Advertising
Advertising

Pada poin empat misalnya, disebutkan bahwa ASN dilarang membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota).

Selanjutnya, pada poin 5, ada aturan soal larangan mengunggah foto bersama peserta Pemilu di media sosial, antara lain:

a. Bakal Calon Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota.

b. Tim sukses dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik dan/menggunakan latar belakang foto (gambar) terkait partai politik/bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota).

Pilihan Editor: Apindo Sebut Keputusan Heru Budi soal UMP DKI 2024 Rp 5,06 Juta Harus Dihormati

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya