Gelar Sosialisasi Peraturan Penertiban Pemakaian Listrik, PLN: Tak Banyak Perbedaan

Sabtu, 25 November 2023 10:39 WIB

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PLN menggelar sosialisasi soal Peraturan Direksi No. 0028.P/DIR/2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Tujuan pokok dari sosialisasi ini juga untuk meningkatkan kesadaran pengguna listrik perihal keselamatan.

"Ini adalah satu satu cara kami mensosialisasikan kepada warga. Kan di sini ada mahasiswa dan asosiasi sehingga bisa disampaikan kepada anggotanya," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Dengan peraturan ini, PLN memperingatkan risiko bagi konsumen nakal. "Ini untuk mengingatkan bahwa pemakaian listrik oleh pelanggan itu masing-masing punya hak dan kewajiban," kata Lasiran.

Penggunaan listrik ilegal yang melanggar aturan, misalnya, merugikan pengguna lain yang menggunakan listrik secara benar. "Rasanya tidak adil kalau penggunaan listrik yang tidak sesuai," ucapnya.

Pemakaian dan pemasangan listrik secara ilegal juga bisa sangat berbahaya dan membahayakan keselamatan orang lain. "Bisa berdampak kesetrum, kebakaran. Banyak pemakaian yg ilegal akhirnya menyebabkan kebakaran. Nanti yg disalahin PLN," tuturnya.

Lasiran juga menyebut bahwa peraturan baru ini tak memiliki perbedaan signifikan apabila dibandingkan dengan peraturan yang lama.

"Beberapa yang memang untuk melakukan perbaikan, misalnya mempersingkat waktu. Pelanggan kalau mau keberatan, nah itu kita persingkat waktunya lebih cepat. Ini berdasarkan masukan-masukan dari warga," ujarnya.

PLN akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai penertiban pemakaian listrik ini. PLN juga akan menggunakan media online untuk sosialisasi.

Lasiran juga mengingatkan agar pelanggan PLN tak melakukan perbuatan ilegal, seperti pencurian listrik, karena dapat dikenakan denda. "Dampaknya warga rugi secara finansial kalau ketahuan," tegasnya.

Pilihan Editor: PLN: Denda Pelanggaran Pemakaian Listrik Tak Bisa Dikurangi Namun Bisa Dicicil

Advertising
Advertising

Berita terkait

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

22 jam lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

23 jam lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

1 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

1 hari lalu

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tewas di Yogya Plaza Klender Saat Kerusuhan Mei 1998, Terjadi Penjarahan dan Kebakaran

2 hari lalu

Ratusan Orang Tewas di Yogya Plaza Klender Saat Kerusuhan Mei 1998, Terjadi Penjarahan dan Kebakaran

Kilas balik kerusuhan Mei 1998 terjadi di Yogya Plaza Klender. Ratusan orang tewas terjebak dalam kebakaran di Yogya dept Store itu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

3 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

5 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

5 hari lalu

Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan aksi pembakaran markas besar UNRWA di Yerusalem oleh warga ekstremis merupakan tanggung jawab Israel.

Baca Selengkapnya

Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

5 hari lalu

Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

Buntut dari musibah kebakaran, kantor UNRWA di Yerusalem Timur akan ditutup sementara sampai situasi aman.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

6 hari lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya