Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

Reporter

Tempo.co

Senin, 27 November 2023 12:24 WIB

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Satu keluarga di Cengkareng, Jakarta Barat, yang belum lama ini divonis bersalah oleh PLN dan diminta membayar denda sebesar Rp 33 juta kini hanya berharap mendapat keringanan cicilan sepanjang mungkin. Mereka menyatakan tak berniat untuk menggugat denda lebih jauh, sekalipun dibuka peluang untuk melakukannya, setelah apa yang dialami selama ini.

Mereka mengaku merasa sudah tidak ada lagi sumber daya yang cukup untuk melawan vonis yang diberikan. Baik dari segi dana, tenaga, dan waktu. Itu sebabnya, tawaran membawa permasalahan ke pengadilan tak akan diambil.

“Jadi di akhir diskusi kami meminta keringanan cicilan sepanjang mungkin dan saat ini masih menunggu keputusannya,” ucap SL, perwakilan dari keluarga itu melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 26 November 2023.

Diskusi yang dimaksud adalah yang dilakukannya dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mereka diarahkan ke DJK pasca-diskusi terakhir dengan PLN pada 13 November lalu.

“Inti dari diskusi ini adalah DJK tidak mau memberikan keringanan meskipun sudah dijelaskan duduk perkaranya,” ujar dia lagi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, SL dan keluarga sempat tidak terima karena tuduhan adanya cacat fisik pada kWh meter miliknya yang tercatat dimulai dari 2016, tapi baru didenda pada tahun 2023, tepatnya Agustus lalu.

Terlebih permasalahan berpangkal dari penggantian kWh meter, dari model piringan ke digital, yang melibatkan petugas yang biasa bekerja untuk PLN di lingkungan permukimannya.

Belum lagi, keluarga SL telah sebelumnya mendapat denda sebesar Rp 17 juta. Denda pada 2016 atas cacat fisik kWh Meter yang malah tak diketahui pangkal sebab tuduhannya.

Karena tak ingin ditimpakan kesalahan yang sama itulah, orang tua SL setelah membayar denda Rp 17 juta itu, berinisiatif mengganti meteran.


Apapun yang Terjadi, Cacat Meteran Terpasang Menjadi Kesalahan Pelanggan

Pada diskusi dengan DJK tersebut, SL mendapati kenyataan pahit bahwa, seperti halnya PLN, DJK tetap berpegang teguh pada aturan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL. Di mana jika ditemukan perbedaan antara kWh meteran dengan yang sewajarnya maka tetap dikenakan denda.

“Di Undang-Undang tidak melihat apakah itu dilakukan oknum atau bukan, jadi kami inilah yang harus menanggung kerugiannya,” kata SL.

Menurut SL, PLN juga menyayangkan kejadian tersebut, tapi kukuh bahwa masalah tersebut bukan kesalahan dari tim PLN, melainkan oknum. Sikap itu dilandaskan pada ketiadaan data pergantian meteran yang dilakukan keluarga SL. Saat itu, SL juga tidak diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga tak bisa melawan dengan barang bukti.

“Ya kalau sudah dibilang gitu saya bisa apa? Minta bukti data juga tidak ada? Enggak mungkin juga," kata SL sambil menambahkan, "Kemarin saat dilakukan pergantian meteran crucial pasca-kejadian viral ini saja, saya kudu minta dulu berita acaranya, baru dibuatkan.”

Pilihan Editor: Firli Bahuri Langsung Ajukan Praperadilan, Begini Respons Polda Metro Jaya

Berita terkait

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

9 jam lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

9 jam lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

14 jam lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

18 jam lalu

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

1 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

1 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

1 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

1 hari lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

1 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

2 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya