Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

Senin, 27 November 2023 19:06 WIB

Asia Desk Director the international federasi for human right, Andrea Giorgetta mengikuti persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Asia Desk Director dari The International Federation for Human Right atau FIDH, Andrea Giorgetta, mengatakan kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti merupakan upaya pembungkaman terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).

"Kami melihat ini sangat jelas upaya untuk menghentikan aktivitas mereka dengan menggunakan pencemaran nama baik yang seharusnya tidak digunakan dalam keadaan ini," katanya saat ditemui usai mengikuti pembacaan nota pembelaan Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023.

Dia berharap majelis hakim PN Jakarta Timur memberikan pembebasan penuh terhadap Haris Azhar dan Fatia. "Meski kami mengerti ketika politikus yang kuat terlibat mungkin ada beberapa yang menjadi pertimbangan mereka. Jadi, kami sangat khawatir vonis dalam kasus ini tidak positif," tuturnya.

Andrea menuturkan vonis bebas pun sejatinya bukanlah bentuk keadilan karena persidangan ini sudah berjalan berbulan-bulan. Proses penyelidikan dan penyidikannya pun sudah berjalan sejak dua tahun lalu.

"Jadi jumlah waktu, tenaga, mental dan upaya yang telah dijalani oleh Haris dan Fatia selama persidangan ini adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri," ujarnya.

Advertising
Advertising

Andrea mengatakan pihaknya memantau perkembangan kasus ini sejak awal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Itu mengapa saya di sini untuk memantau sidang hari ini, tapi juga untuk menunjukkan kekhawatiran internasional," katanya.

Jika nantinya vonis yang dijatuhkan hakim kepada Haris dan Fatia sesuai tuntutan jaksa, yakni 4 tahun serta 3,5 tahun, Andrea menyatakan akan melakukan berbagai upaya level internasional untuk mengingatkan para pemangku kebijakan.

"Duta besar, pemerintah asing, mekanisme HAM internasional, dan upaya advokasi kami akan terus berlanjut apapun vonis yang dijatuhkan," katanya.

Hal ini, kata dia, untuk memastikan tidak ada lagi pembela HAM di Indonesia yang menjadi korban serupa. "Dan untuk memastikan di titik tertentu (pasal) pencemaran nama baik dicabut," katanya.

Haris Azhar bersama eks Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, didakwa melakukan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut memperkarakan video podcast berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam yang diunggah di YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas isi kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Keduanya menyebutkan 'Lord Luhut', istilah yang biasanya digunakan untuk merujuk Luhut Binsar.

Pilihan Editor: Ganjar Anggap Prabowo, Gibran, dan Mahfud Md Punya PR Besar jika tidak Mundur dari Jabatannya

Berita terkait

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

2 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

2 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

2 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

2 hari lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

3 hari lalu

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Karena batal dicalonkan, Haris Azhar memilih menjadi pengacara untuk memperjuangkan hak-hak calon independen.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

4 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

5 hari lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

5 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

6 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

6 hari lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya