Massa Demo Buruh Kota Bekasi Ancam Bertahan Sampai Pagi

Reporter

Adi Warsono

Kamis, 30 November 2023 21:25 WIB

Sejumlah personel Kepolisian menahan buruh yang ingin menuju gerbang Tol Cibitung 3 di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 30 November 2023. Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad telah merekomendasikan kenaikan UMK Bekasi 14 persen. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Massa demo buruh di Kota Bekasi mengungkap kekecewaannya karena Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akhirnya hanya menetapkan Upah Minimum Kota atau UMK Bekasi 2024 naik 3,59 persen menjadi Rp 5.343.430, Kamis 30 November 2023.

Massa buruh mengancam terus melanjutkan demonstrasi pada malam hari ini. Mereka tak peduli terhadap kebutuhan perizinan sebelum menggelar unjuk rasa di tempat umum dan larangan demo malam.

"Kami sangat kecewa," kata penanggung jawab demo buruh di Kota Bekasi, Muhammad Yusuf kepada wartawan. Dia menambahkan, "Kami tetap bertahan sampai dengan Pj Gubernur merevisi atau mengubah SK (Surat Keputusan) yang sudah diterbitkan hari ini,"

Menurut Yusuf, UMK Bekasi 2024 yang telah ditetapkan itu tidak cukup untuk membiayai hidup buruh dan keluarganya. Tuntutan buruh, UMK Bekasi 2024 naik sekitar 16 persen agar cukup membiayai hidup buruh yang sudah berkeluarga.

"Jadi, kalau kami nominalkan besaran upah yang layak untuk buruh di Kota Bekasi kami menghitung senilai Rp 5,8 juta," ujar Yusuf.

Advertising
Advertising

Yusuf menegaskan pihaknya bakal terus berdemonstrasi hingga pagi sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan Pj Gubernur Jawa Barat.

Pantauan TEMPO, ratusan buruh masih bertahan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, tepatnya di depan Mega Bekasi, pada Kamis malam. Mereka duduk-duduk di pinggir jalan dan membuat arus lalu lintas tersendat.

"Kami akan terus bertahan malam ini sampai pagi, bahkan menginap di jalan kami siap," ujar Yusuf.

Diketahui, Pj Gubernur Jawa Barat telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024. UMK di Jawa Barat tahun 2024 ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2024. Aturan tentang upah tersebut ditandatangani Bey Machmudin hari ini, Kamis 30 November 2023

UMK 2024 tertinggi di Jawa Barat ada di Kota Bekasi dengan besaran upah Rp 5.343.430 atau naik Rp 185.181,80 (3.59 persen). Sementara UMK 2024 terendah ada di Kota Banjar Rp 2.070.192 atau naik Rp 72.072,95 (3,61 persen).

Pilihan Editor: Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

Berita terkait

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

22 jam lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

440 Calon Jemaah Haji dari Embarkasi Bekasi dan Indramayu Diberangkatkan, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini

2 hari lalu

440 Calon Jemaah Haji dari Embarkasi Bekasi dan Indramayu Diberangkatkan, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melepas keberangkatan calon jemaah haji di Gedung Embarkasi Jakarta-Bekasi pada, Sabtu, 11 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

3 hari lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

5 hari lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

5 hari lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

5 hari lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

6 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

7 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

7 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya