4 Mayat Anak dalam Kamar di Jagakarsa Dinilai Jadi Korban Pembunuhan Berencana

Jumat, 8 Desember 2023 13:50 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus temuan mayat 4 anak dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sudah lebih daripada kasus pembunuhan. Anak-anak berusia 6, 4, 3, dan 1 tahun itu diduga telah menjadi korban pembunuhan berencana oleh ayah mereka sendiri, Panca Darmansyah.

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan itu saat dihubungi, Kamis 7 November 2023. “Kalau pelakunya waras, hukum mati,” kata Reza.

Tentang Panca, Reza juga mengimbau polisi mencari tahu kondisi bahkan masalah mental yang mungkin dialaminya. “Bisa saja depresi, indikasi obat-obatan, dan lain lain,” katanya. menambahkan.

Meski menilai tidak mudah, Reza juga meminta polisi cepat dalam menindak laporan KDRT oleh Panca terhadap istrinya pada Sabtu, 2 Desember 2023, lalu. Sang istri sedang dalam perawatan di rumah sakit karena kekerasan yang dialaminya saat empat anaknya ditemukan mati dalam kamar pada Rabu, 6 Desember 2023.

Terakhir, Reza juga menilai bahwa Indonesia sedang berhadapan dengan tanda-tanda wabah bunuh diri atau suicide epidemic. “Dalam kasus ini pelaku sepertinya juga mencoba bunuh diri, tapi gagal. Tapi, apa pun itu, bunuh diri sudah menjadi aksi,” katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Reza, dengan adanya asumsi kasus yang menandai suicide epidemic, dan bersinambungan dengan KDRT, maka tidak cukup untuk menyikapi kasus per kasus. “Butuh program berskala luas untuk mengatasi KDRT dan bunuh diri,” ucap Reza.

Terpisah, Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, juga berpendapat polisi seyogyanya tidak hanya menjerat Panca dengan UU Penghapusan KDRT. Tetapi juga mempertimbangkan KUHP.

"P dapat dikategorikan melakukan KDRT terhadap isterinya D. Tetapi terhadap keempat anaknya P bisa saja dikategorikan melakukan pembunuhan berencana atau setidaknya pembunuhan," tuturnya lewat keterangan tertulis yang dibagikannya. .

Bahkan, KDRT yang dilakukan Panca terhadap isterinya pun tidak menutup kemungkinan dikategorikan sebagai pembunuhan berencana. Penyidik, Halimah menyarankan, harus fokus menggali niat awal Panca, apakah sebatas melakukan kekerasan pada korban? atau bahkan lebih dari itu, memang sejak awal memiliki intention untuk membunuh D?

"Jadi, meskipun istrinya tidak mati, bukan berarti tidak bisa dijerat dengan delik pembunuhan berencana, jika niat awalnya membunuh," kata Halimah.

Penerapan Pasal 340 KUHP penting meningat ancaman pembunuhan berencana adalah pidana mati sedangkan Pasal 44 Ayat 3 UU Pemberantasan KDRT ancaman pidananya hanya 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Bendungan Kali Angke di Perbatasan Bogor-Depok Jebol, Perumahan di Tangsel Ini Kebanjiran

Berita terkait

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

10 jam lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

14 jam lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

17 jam lalu

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

18 jam lalu

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Pria itu diduga melompat setelah meminjam handphone seorang pengunjung Jembatan Barelang. Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

3 hari lalu

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

Kematian Brigadir RAT masih menyisakan misteri. Untuk apa ia di Jakarta, padahal tugasnya di Manado? Kenapa beda keterangan Polda Sulut dan pengusaha?

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

4 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya