Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

Sabtu, 9 Desember 2023 17:37 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kembali mendapat tugas setelah sebelumnya dicopot jabatannya pada 2022 gara-gara kasus Ferdy Sambo. Perwira menengah atau Pamen yang ditempatkan Yanma Polri itu kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.

Lantas siapakah sosok Kombes Budhi Herdi serta bagaimana keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo Cs?

Sebelumnya, penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo. Dalam keterangannya, dikutip Jumat, 8 Desember 2023, Dedi mengatakan sejumlah pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti.

“Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas,” katanya.

Profil Budhi Herdi

Advertising
Advertising

Budhi Herdi atau nama lengkapnya Budhi Herdi Susianto adalah seorang perwira menengah polisi lulusan Akademi Kepolisian alias Akpol 1996 bidang reserse. Pria asal Pemalang, Jawa Tengah ini lahir pada 16 Desember 1974. Tepat pertengahan Desember mendatang, Budhi Herdi genap berusia 49 tahun.

Selama berkarier di kepolisian, Budhi Herdi tercatat pernah menjabat sejumlah kedudukan penting. Adapun riwayat jabatan Budhi yaitu menjadi Kasat Lantas Polres Ainaro Timor Timur di tahun pertamanya yakni 1997. Dua tahun berselang pada 1999 atau tiga tahun jadi polisi, dia sudah dipercaya sebagai Kapolsek Manatuto Timor Timur.

Setelah kurang lebih tiga tahun di wilayah Nusa Tenggara, Budhi Herdi lalu dipindahtugaskan ke Jakarta pada 2000. Tepatnya dia dimutasi sebagai Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu pada 2001, Budhi Herdi ditunjuk sebagai Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru. Jabatan itu diembannya selama tiga tahun sebelum kemudian ditunjuk jadi Kasat Reskrim Polres Tegal pada 2004.

Budhi Herdi juga pernah berkecimpung di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 2005. Dia ditunjuk sebagai penyidik kala itu. Dua tahun berselang, pada 2007, Budhi Herdi kemudian dimutasi jadi Kanit Harda Polda Metro Jaya. Lalu, dia sempat pula menjadi Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya sebelum ditunjuk jadi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang pada 2009.

Setelah itu Budhi Herdi jadi Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanjung Priok pada 2010. Pada 2013 hingga 2014 dia dipindahtugaskan ke Jawa Timur menjadi Kapolres Kediri setelah sebelumnya sempat menjabat Kasubbag Gasus Dagrii SSDM Polri dan Kasubbag Mutjab Pama SSDM Polri. Dia juga pernah menjabat Kapolres Mojokerto pada 2014 hingga 2016.

Pada rentang 2016 hingga 2019, Budhi Herdi kembali ditugaskan di SSDM Polri sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Perwira Menengah & Tinggi Biro Pembinaan Karir (Jabatan Kasubbag Mutjab Pamenti Robinkar) SSDM Polri dan Assessor Utama Bagain Penilaian Komepetensi Biro Pembinaan Karir (Bagpenkompeten Robinkar) SSDM Polri. Pada 2019, dia jadi Kapolres Metro Jakarta Utara hingga 2020. Lalu jadi Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri sebelum menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri hingga 2021. Dia jadi Kapolres Metro Jakarta Selatan hingga dipecat pada 2022 buntut kasus Ferdy Sambo.

Selanjutnya: Keterlibatan Budhi Herdi dalam kasus Ferdy Sambo

Berita terkait

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 jam lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

17 jam lalu

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

19 jam lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

20 jam lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

1 hari lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

1 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

2 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

2 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

3 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

4 hari lalu

Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.

Baca Selengkapnya