Kampanye Gibran Libatkan Anak-Anak di Penjaringan, Tim Sukses dapat Teguran Keras

Reporter

Antara

Minggu, 10 Desember 2023 06:55 WIB

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Penjaringan menegur keras pada tim kampanye calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, atas dugaan pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye pada Jumat, 1 Desember 2023.

"Jika terjadi lagi, kami akan menindak keras untuk aturan tersebut," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Penjaringan M Irvan Permana dalam konferensi pers di Kantor Kecamatan Penjaringan, Sabtu, 9 Desember 2023.

Irvan mengatakan pihaknya telah mendalami temuan pelanggaran tersebut selama tujuh hari sejak 2 Desember 2023. Pihaknya memanggil dua saksi ke kantor Panwascam Penjaringan untuk dimintai keterangannya.

"Saksi yang diperiksa dua, yaitu Saudara WP dan kuasa hukum pelaksana, mengakui memang benar ada pemanggilan yang dilakukan Gibran terhadap anak-anak untuk mengajak naik ke panggung," kata Irvan.

Dia mengatakan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak pilih dalam kegiatan kampanye. Larangan itu tercantum di Pasal 208 ayat 2 huruf K UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

Panwascam mengirimkan surat rekomendasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anak-anak untuk media politik yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kami telah berkirim surat dengan KPAI pada Jumat kemarin untuk mengkoordinasikan sanksinya menyalahgunakan anak sebagai media politik seperti apa," kata Irvan.

Catatan Redaksi: Berita ini diubah pada Senin, 11 Desember 2023 pukul 12.39 WIB setelah mendapat konfirmasi dari anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo. Sebelumnya berjudul “Gibran Lolos dari Sanksi Pelanggaran Kampanye Meski Libatkan Anak-Anak di Penjaringan”.

Advertising
Advertising

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menyatakan perkara dugaan pelanggaran kampanye Gibran di Penjaringan, Jakarta Utara, masih berproses. Penanganan perkara pelanggaran ini dibahas di Bawaslu tingkat Kota dan Provinsi, bukan di level kecamatan.

Benny juga meralat pernyataan Panwaslu Kecamatan Penjaringan yang menyebut Gibran bukan peserta kampanye. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini

Pilihan Editor: Gara-gara Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI dan Heru Budi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita terkait

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

11 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertamu ke MBZ selaku Presiden UEA

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Zayed Medal dari Presiden MBZ

2 hari lalu

Prabowo Terima Zayed Medal dari Presiden MBZ

Prabowo mengapresiasi penghargaan yang diberikan UAE. Ia berterima kasih dan merasa terhormat dengan anugerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

2 hari lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Bertemu Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed, Bahas Hubungan Bilateral

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Bertemu Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed, Bahas Hubungan Bilateral

Prabowo dan MBZ membahas hubungan bilateral, khususnya di bidang pertahanan dan militer.

Baca Selengkapnya

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

2 hari lalu

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

Kabinet Prabowo-Gibran ditengarai akan gemuk, untuk mengubah aturan jumlah menteri harus ada nomenklatur baru. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

2 hari lalu

Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

Pemerintah Kota Bandung bersama Indonesia Food Security Review (IFSR) melakukan uji program makan siang gratis bagi pelajar di enam sekolah

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

2 hari lalu

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya