Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI dan Heru Budi Saling Lempar Tanggung Jawab

image-gnews
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak ada kampanye di Car Free Day alias CFD. Di sisi lain, Heru Budi menyebut pengawasan kampanye merupakan kewenangan Bawaslu.

Sikap saling lempar tanggung jawab itu buntut agenda calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kepada warga di tengah pelaksanaan CFD di kawasan Bundaran HI pada Ahad pagi, 3 Desember 2023. Kegiatan Gibran ini dituding sebagai bentuk kampanye di tempat terlarang tersebut.

Bawaslu minta Pj Gubernur DKI Jakarta pastikan tak ada kampanye di CFD

Bawaslu DKI Jakarta menyatakan kegiatan Gibran bagi-bagi susu di kawasan CFD atau hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Thamrin tanpa ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyatakan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat sedang mengkaji mengenai perkara dugaan pelanggaran kampanye itu.

“Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakpus,” kata Benny, Selasa, 5 Desember 2023.

Padahal secara aturan, kawasan CFD harus steril dari aktivitas atau kegiatan kampanye. Karen itu, menurut Benny, pihaknya meminta Bawaslu Jakarta Pusat mengimbau kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memastikan agar tak ada kegiatan kampanye di CFD. Hal itu berdasarkan Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” katanya.

Heru Budi Hartono sebut pengawasan kampanye kewenangan Bawaslu

Di lain tempat, Pj Gubernur DKI jakarta Heru Budi Hartono menyebut bahwa pengawasan kampanye pemilu merupakan kewenangan Bawaslu. Karenanya, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta, kata Heru Budi, menyerahkan sepenuhnya ihwal pengawasan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 kepada Bawaslu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Monitoring-nya tanya Bawaslu saja,” ujarnya singkat saat ditanyai wartawan ihwal dugaan pelanggaran kampanye oleh Gibran, seusai meninjau Rumah Pompa Waduk Pluit di Jakarta Utara, Selasa, 5 Desember 2023.

Heru Budi kembali mempertegas pernyataan ihwal pengawasan kampanye adalah wewenang Bawaslu pada Rabu, 6 Desember 2023. Setelah disentil Bawaslu DKI Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan ini kembali meminta agar Bawaslu DKI Jakarta menegakkan aturan yang termaktub dalam Pergub DKI JKT Nomor 12 Tahun 2016.

“CFD tegakin saja aturannya sudah ada. Pergub nomor 12 tahun 2016. Udah tugas Bawaslu,” kata Heru ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka membantah dirinya melakukan kampanye saat membagikan susu kepada warga di tengah kegiatan CFD. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menyebut pihaknya tak membawa alat peraga kampanye atau APK. Gibran mengaku tidak mengajak masyarakat untuk mencoblos. Kedatangannya ke CFD hanya untuk menyapa dan membagikan susu gratis.

“Kan tanpa alat peraga kampanye,” ujar Gibran di

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

51 menit lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

55 menit lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

2 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

2 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

3 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

3 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

5 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK