Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Depok Disebut Cuma Isapan Jempol, Warga Masih Bayar

Minggu, 10 Desember 2023 11:47 WIB

Petugas kesehatan mengambil sampel lendir seorang warga saat tes usap RT PCR COVID-19 massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 7 Januari 2021. UPTD Puskesmas Pancoran Mas melakukan tes usap PCR kepada warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif guna melacak penyebaran COVID-19. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyebut per 1 Desember 2023 kotanya sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Tiap warga yang ingin berobat ke puskesmas atau rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, tak perlu bayar.

Namun, anggota Fraksi PDIP DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo, membantahnya. Menurut dia, ucapan Imam tidak sesuai fakta di lapangan bahwa warga masih harus membayar ketika berobat di rumah sakit.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini menguji pernyataan Imam itu saat dia berobat ke RS Hermina. Dia menyampaikan ke manajemen RS jika dirinya mau bayar pakai KTP.

"Sesuai dengan yang waktu itu disampaikan wakil wali kota, ternyata ditolak KTP saya. Padahal KTP saya KTP Depok," kata Hendrik, Ahad, 10 Desember 2023.

Ia menilai Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berbohong. Pernyataan dari dinas kesehatan atas ucapan Imam di media cetak, online, maupun YouTube ternyata tidak seindah yang disampaikan.

Advertising
Advertising

“Banyak hal berbelit yang menjadi persyaratan penggunaan KTP untuk berobat," tutur Hendrik

Saat Hendrik ke RS untuk berobat rawat jalan, ia didiagnosa mengalami suatu penyakit hingga akhirnya diberikan cairan infus dan dibolehkan pulang setelah kondisinya membaik.

"Tadinya mau rawat inap, tapi menurut dokter gak perlu, jadinya pulang. Saya sudah tanya bagaimana mau bayar pakai KTP. Katanya (RS) belum bisa," tutur Hendrik.

Bukan hanya dirinya, ia menyebut ada warga yang berobat ke puskesmas pada Jumat, 7 Desember 2023 masih dipungut bayaran Rp10 ribu dan tidak bisa hanya menggunakan KTP.

"Saran saya ke Pak IBH, ya, sudahlah berhenti membohongi rakyat dengan janji manis yang tidak bisa dilaksanakan dan tidak bisa dinikmati rakyat," ucap dia.

Dia meminta Imam, yang juga menjabat Ketua DPD PKS Depok, agar tidak menjadikan isu kesehatan untuk ajang kampanye. Ia menuding Imam tidak menyosialisasikan prosedurnya yang berbelit-belit.

Sementara itu, ormas Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok juga menguji kebenarang pernyataan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono soal berobat gratis cukup pakai KTP. Ketua DKR Roy Pangharapan mengujinya dengan membawa pasien misken ke Puskesmas di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.

"Ternyata tidak terbukti. Pernyataan Wakil Wali Kota itu isapan jempol doang. Pasien tetap diminta bayar. Padahal pasien miskin. Ini pembohongan publik," kata Roy.

Ia menceritakan pada Sabtu, 9 Desember 2023 DKR Kota Depok mendapat laporan warga Depok yang anaknya berobat ke Puskesmas Kemiri Muka, Beji Depok, dengan menggunakan KIS-PBI yang nonaktif sehingga tetap disuruh membayar.

"Orang tua pasien menunjukan kepada petugas pernyataan Wakil Wali Kota yang mengatakan cukup pakai KTP dan gratis, tapi petugas puskesmas tetap minta bayaran," ujar Roy.

Roy pun mendatangi puskesmas itu dan mendapat penjelasan jika pernyataan wakil wali kota sudah diralat. Berobat gratis cukup pakai KTP belum bisa dilaksanakan pada Desember 2023.

"Artinya pasien tetap disuruh bayar umum. Belum ada arahan jika bisa berobat gratis di puskesmas hanya cukup pakai KTP Depok," ucap politikus Partai NasDem itu mengutip penjelasan petugas puskesmas.

Ia pun mendesak Pemkot Depok memberikan klarifikasi dan penjelasan soal program berobat gartis cukup pakai KTP itu.

"Setahu kami kebijakan berobat gratis cukup pakai KTP adalah kebijakan UHC dari BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia. Kalau pemerintah Kota Depok sudah mendukung program itu, mengapa masih ada pungutan pada rakyat yang memiliki KIS-PBI yang sudah pasti tidak mampu," kata Roy Pangharapan.

Tempo sudah meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan Kota Depok soal ini sejak kemarin, tapi tak kunjung direspons.

Pilihan Editor: Top Metro: Kata Ahok soal RUU DKJ, Gibran Tak Bagikan Susu di Cempaka Putih

Berita terkait

Dewan Pakar PKS Depok Berikrar Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024

3 jam lalu

Dewan Pakar PKS Depok Berikrar Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024

Mohammad Idris bersama Dewan Pakar PKS Depok berikrar memenangkan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob

4 jam lalu

7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengungkapkan 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana masih menjalani perawatan intensif di ICU rumah sakit.

Baca Selengkapnya

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

4 jam lalu

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

6 jam lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

6 jam lalu

BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

7 jam lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

8 jam lalu

Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

Anggota dewan meminta pemerintah mendesain dengan jelas sumber pembiayaan dari sistem Kelas BPJS Kesehatan yang baru

Baca Selengkapnya

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

10 jam lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya