Polda Metro Jaya Pastikan Polisi Setop Motor yang Kawal Ambulans di Kuningan Tidak Salah
Reporter
Antara
Editor
Lani Diana Wijaya
Rabu, 13 Desember 2023 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyebut tidak ada yang salah dari tindakan polisi lalu lintas atau polantas menyetop motor pengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dia berujar polantas tersebut sudah bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai aturan ketentuan (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Desember 2023, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, akun Instagram @infojakbar24 mengunggah video yang memperlihatkan anggota polantas menghentikan pengendara motor di kawasan Kuningan pada Senin, 11 Desember 2023. Motor tersebut sedang mengawal ambulans. Dari video yang beredar, ambulans tersebut dinarasikan tengah membawa pasien.
"Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang," demikian bunyi keterangan dari unggahan tersebut.
Menurut Latif, polisi menghentikan motor pengawal ambulans tersebut lantaran dapat membahayakan pengendara lain. Karena itulah, polisi menyetop motor dan mengambil alih pengawalan ambulans.
"Makanya kemarin langsung diambilalih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," ucap pejabat Polda Metro Jaya ini.
Pilihan Editor: Kampung Susun Akuarium Belum Kelar Juga, Ini Jawaban Pemprov DKI Atas Tuntutan Jaringan Rakyat Miskin Kota