Polisi Dilibatkan di Kasus Eks Warga Kampung Bayam Bobol KSB, Pemprov DKI Dukung Jakpro

Selasa, 19 Desember 2023 18:40 WIB

Suasana unit hunian di Kampung Susun Bayam di hari peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyelesaikan masalah warga eks Kampung Bayam kelompok tani yang tempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara ilegal. Puluhan kepala keluarga (KSB) itu membobol dan tinggal di KSB tanpa izin Jakpro selama lebih kurang tiga pekan.

Jakpro meminta bantuan kepolisian dari Polres Jakarta Utara agar mereka bersedia pindah ke tempat tinggal yang telah disediakan oleh Pemprov DKI di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Nagrak, Cilincing.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, tidak ada yang salah dengan pelibatan polisi dalam menyelesaikan masalah di Kampung Susun Bayam."Ya karena dia melakukan pelanggaran. Satu hal bahwa dia sudah diganti rugi, kedua kalau sudah diganti rugi sudah selesai," katanya saat ditemui di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023.

Sebelumnya, Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengonfirmasi pembobolan Kampung Susun Bayam di area Jakarta International Stadium (JIS). Ada puluhan kepala keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang menghuni unit di lantai dua rumah susun (rusun) itu tanpa mengantongi izin resmi dari Jakpro, sebagai pemilik sekaligus pengelola rusun.

Menindaklanjuti masalah tersebut, Iwan mengatakan akan menggandeng kepolisian untuk membantu berkomunikasi dengan eks warga Kampung Bayam itu. "Iya saat ini kami sedang meminta bantuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang," kata Iwan kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Selasa, 12 Desember 2023.

Advertising
Advertising

Cara tersebut diambil Jakpro lantaran eks warga Kampung Bayam telah menyalahi aturan dengan menghuni unit Kampung Susun Bayam secara sepihak dan ilegal. Menurutnya, ada aturan yang harus dipatuhi calon penghuni sebelum menempati unit tersebut. "Karena hal seperti itu ada aturan dan undang undang yang berlaku," ujarnya.

Sekda DKI Joko Agus menyatakan tidak ada perjanjian yang sah secara hukum yang menyatakan Kampung Susun Bayam yang berlokasi di area JIS diperuntukkan sebagai tempat tinggal warga terdampak pembangunan stadion.

Dia menyayangkan tindakan puluhan eks warga Kampung Bayam yang memaksa masuk KSB dengan cara membuat kunci duplikat. "Jadi orang yang dulu digusur untuk pembangunan, bukan digusur ya, tapi yang tanahnya digunakan untuk relokasi kan sudah diganti semua dan sudah disiapkan tempat di sana (Nagrak)," ujarnya.

Joko mengatakan Pemprov DKI telah menyerahkan tanggung jawab atas kelanjutan nasib eks warga Kampung Bayam dari kelompok tani binaan kepada Jakpro dan mendukung seluruh keputusannya.

Menurutnya, sudah sepatutnya apabila Jakpro mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah eks warga Kampung Bayam. Sebab, tindakan membobol masuk Kampung Susun Bayam dengan membuat kunci sendiri itu sudah melanggar aturan. "Sebenarnya komunikasi sudah berkali-kali dilakukan. Sekarang menurut kalian bagaimana? Satu, hak warga sudah diberikan. Kalau hak warga sudah kita berikan masa dia minta lagi, ya nggak bisa dong, harus ditinggalkan (Kampung Susun Bayam)," katanya.

Pilihan Editor: Bawaslu Jakarta Pusat Berencana Panggil Gibran Akhir Bulan Ini Usai Debat Cawapres

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

12 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

16 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

26 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

26 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

27 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

27 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

28 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

29 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

31 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

35 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya