TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pihaknya akan segera memanggil calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Christian, Gibran bakal dimintai klarifikasi tentang kegiatan bagi-bagi susu saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Ahad, 3 Desember 2023.
“Untuk Gibran, kami rancang waktu apakah memungkinkan Sabtu, 23 Desember atau nanti 28 atau 29 Desember 2023,” katanya melalui pesan singkat, Selasa, 19 Desember 2023.
Bawaslu Jakpus sedang menelusuri dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan pembagian susu tersebut. Sebab, aktivitas politik atau kampanye dilarang dilakukan saat CFD.
Christian menuturkan alasan Bawaslu Jakpus memilih waktu pemeriksaan Gibran pada akhir bulan ini agar tidak bentrok dengan debat cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU RI telah menjadwalkan debat cawapres 2024 berlangsung pada Jumat, 22 Desember 2023.
Meski begitu, Christian belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. Bawaslu Jakarta Pusat masih mendiskusikannya.
“Kami lagi matangkan waktunya, yang pasti akhir Desember ini,” ucap dia.
Pilihan Editor: Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197