Setelah Laporan Kekerasan Seksual, Media Sosial Ketua BEM UI Nonaktif Diserang Komentar LGBT

Kamis, 21 Desember 2023 15:01 WIB

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Setelah dituduh melakukan kekerasan seksual, kini Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang dituding sebagai penyuka sesama jenis. Melki mengatakan di media sosialnya ramai komentar yang menyebut dirinya melakukan kekerasan seksual sesama jenis.

Melki mengatakan banyak komentar sejenis yang masuk ke akun X-nya.

"Sejenis komentarnya gitu, yang menyebut saya dituding melakukan pelecehan seksual sesama jenis," ungkap Melki, Kamis, 21 Desember 2023.

Melki tidak tahu apakah ramainya cuitan di X itu berkaitan dengan laporan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) tentang dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya. Namun berbagai komentar di akun X-nya itu senada, yaitu menyebut Melki melakukan pelecehan seksual sesama jenis.

"Saya juga enggak bisa bilang ini 2 hal yang sama atau 2 hal yang berbeda, tapi jelas komentar yang masuk seperti itu," ujarnya.

Ketua BEM UI yang terpilih Januari 2023 ini menerangkan komentar tentang praktik hubungan sesama jenis itu mulai masuk ke akun X-nya pada Rabu, 20 Desember 2023. "Mulai kemarin kalau tidak salah komentar yang masuk begitu. Gitu aja sih, saya tidak bisa komentar banyak, soalnya itu cuma komentar-komentar aja."

Tentang dugaan bahwa hal itu bagian dari upaya pelemahan karakternya yang dianggap terlalu vokal, Melki Sedek Huang hanya menyatakan tudingan LGBT itu adalah fitnah. Menurutnya orientasi seksual adalah hal privat. "Itu bukan orientasi seksual saya, jadi itu adalah fitnah yang terstruktur, kenapa terstruktur juga, karena komentar yang masuk luar biasa banyak," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pada saat ini, Melki hanya fokus pada laporan kekerasan seksual yang melibatkan namanya. Dia meminta agar proses itu berjalan sebagaimana mestinya, baik proses pemanggilan dan investigasi. Sebab, sebagai mahasiswa fakultas hukum, ia harus taat dan harus membuktikan semuanya diproses hukum.

"Jadi siap-siap aja untuk bisa membuktikan proses itu, tapi fitnah-fitnah yang masuk terkait hubungan sesama jenis, jelas itu adalah fitnah yang terstruktur, karena ratusan bahkan ribuan komen masuk dalam waktu yang bersamaan dan dengan nada-nada yang serupa, artinya itu menurut saya hal yang terencana," ujarnya.

Melki berasumsi komentar yang masuk itu adalah ulah buzzer karena jumlahnya ratusan bahkan ribuan. Komentarnya hanya mengatakan sesama jenis, bukan pelecehan sesama jenis.

"Komentarnya 'sesama jenis nih, sesama jenis' jadi semacam ada upaya untuk mendelegitimasi laporan ke kekerasan yang masuk, yang mana itu salah ya. Jadi biarkan proses itu berjalan aja maksud saya," ujarnya.

Melki menilai jika orang-orang yang siap membuktikan akan siap mengikuti proses hukum, ia pun tidak akan lari, sehingga membiarkan semuanya berproses dan memberi ruang untuk investigasi tanpa gangguan.

"Gangguan seperti ini kan bukan hanya mengganggu saya, tapi mengganggu investigasi, mengganggu juga orang-orang yang melaporkan. Padahal kondisi pelapor memang harus kita lindungi begitu pun kondisi prosesnya," ucapnya.

Untuk dugaan kekerasa seksual yang dituduhkan kepadanya, Melki menyatakan hingga saat ini dia belum belum tahu kronologinya dan tidak tahu siapa yang melaporkan.

"Sama sekali saya tidak ada clue, bahkan untuk yang buzzer-buzzer tentang hubungan sesama jenis pun saya tidak ada clue mereka itu diarahkan atau tidak, kenapa bisa berbarengan dan itu terkait dengan kasus apa," katanya.

Soal dugaan pelapor dugaan kekerasan seksual ke Satgas TPPAS UI adalah warga kampusnya, Melki tidak menampik. "Bisa jadi warga UI," ucapnya.

Meski didera tuduhan kekerasan seksual hingga LGBT, Melki mengatakan hal itu tidak akan membuat dia berhenti mengkritik. Bahkan hari ini pun dia membuat diskusi di Paramadina.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Hadiri International Migrant Day di Depok, Mahfud MD Ungkap Kejinya Kejahatan TPPO

Berita terkait

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

2 hari lalu

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

Rektor UI Ari Kuncoro kembali mendapat kritik dari para mahasiswanya. Terbaru sejumlah mahasiswa memberikan kartu hitam

Baca Selengkapnya

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

4 hari lalu

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

BEM UI mengatakan perubahan kelompok UKT mengakibatkan biaya kuliah alami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

9 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

10 hari lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

10 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

11 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

18 hari lalu

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter

Baca Selengkapnya

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

19 hari lalu

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

25 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

28 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya