Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar, Panca Darmansyah Ditahan di Polres

Jumat, 22 Desember 2023 01:31 WIB

Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak oleh ayah kandungnya, Panca Darmansyah.

“Karena yang bersangkutan sudah sembuh dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro pada Kamis, 21 Desember 2023.

Bintoro belum bisa memastikan kapan rekonstruksi pembunuhan 4 anak di Jagakarsa itu bakal dilaksanakan. “Kemungkinan minggu depan, kalau bisa sebelum tahun baru, namun sesudah Natal,” ucapnya.

Sebelumnya Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi mengatakan Panca Darmansyah, 41, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Polri. Setelah pemeriksaan kejiwaan Panca selesai, polisi langsung menahannya pada 20 Desember 2023 di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut,” ucapnya pada Rabu malam, 20 Desember 2023 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini Panca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap 4 anaknya. Dia membunuh 4 anaknya, VA 6 tahun, SP 4 tahun, AR 3 tahun dan AS 1 tahun, di rumah kontrakan mereka di Jagakarsa, pada Ahad, 3 Desember 2023. Panca membunuh mereka dengan cara membekap anaknya satu persatu selama 15 menit. Dia juga merekam perbuatannya itu.

Pembunuhan itu terjadi sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devnisa Putri. Karena kejadian itu, Devnisa sampai harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.

Pembunuhan itu diketahui warga sekitar setelah mereka mencium bau menyengat dari rumah Panca. Polisi menemukan 4 jasad anak Panca berjejer di tempat tidur, sedangkan Panca ditemukan di kamar mandi dalam kondisi terluka karena mencoba bunuh diri.

Advertising
Advertising

Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan Panca sebagai tersangka pada Jumat, 8 Desember 2023. Polisi juga melakukan kegiatan asesmen kejiwaan yang dilakukan oleh tim kedokteran dari Rumah Sakit Polri selama 14 hari. Menurut Henrikus, tim kedokteran tengah melakukan proses penyusunan hasil pemeriksaan.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca sebagai tersangka pada Jumat, 8 Desember 2023. Polisi juga melakukan kegiatan asesmen kejiwaan terhadap Panca Darmansyah yang tega membunuh empat anaknya itu di Rumah Sakit Polri selama 14 hari.

Pilihan Editor: Setelah Dilapokan Melakukan Kekerasan Seksual, Kini Media Sosial Ketua BEM UI Nonaktif Diserang Komentar LGBT

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 jam lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

9 jam lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

10 jam lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

19 jam lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

19 jam lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

22 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

1 hari lalu

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

2 hari lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

2 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya