Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Laporan Kekerasan Seksual, Media Sosial Ketua BEM UI Nonaktif Diserang Komentar LGBT

image-gnews
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Setelah dituduh melakukan kekerasan seksual, kini Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang dituding sebagai penyuka sesama jenis. Melki mengatakan di media sosialnya ramai komentar yang menyebut dirinya melakukan kekerasan seksual sesama jenis. 

Melki mengatakan banyak komentar sejenis yang masuk ke akun X-nya.

"Sejenis komentarnya gitu, yang menyebut saya dituding melakukan pelecehan seksual sesama jenis," ungkap Melki, Kamis, 21 Desember 2023.

Melki tidak tahu apakah ramainya cuitan di X itu berkaitan dengan laporan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) tentang  dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya. Namun berbagai komentar di akun X-nya itu senada, yaitu menyebut Melki melakukan pelecehan seksual sesama jenis.

"Saya juga enggak bisa bilang ini 2 hal yang sama atau 2 hal yang berbeda, tapi jelas komentar yang masuk seperti itu," ujarnya.

Ketua BEM UI yang terpilih Januari 2023 ini menerangkan komentar tentang praktik hubungan sesama jenis itu mulai masuk ke akun X-nya pada Rabu, 20 Desember 2023. "Mulai kemarin kalau tidak salah komentar yang masuk begitu. Gitu aja sih, saya tidak bisa komentar banyak, soalnya itu cuma komentar-komentar aja."

Tentang dugaan bahwa hal itu bagian dari upaya pelemahan karakternya yang dianggap terlalu vokal, Melki Sedek Huang hanya menyatakan tudingan LGBT itu adalah fitnah. Menurutnya orientasi seksual adalah hal privat. "Itu bukan orientasi seksual saya, jadi itu adalah fitnah yang terstruktur, kenapa terstruktur juga, karena komentar yang masuk luar biasa banyak," ujarnya.

Pada saat ini, Melki hanya fokus pada laporan kekerasan seksual yang melibatkan namanya. Dia meminta agar proses itu berjalan sebagaimana mestinya, baik proses pemanggilan dan investigasi. Sebab, sebagai mahasiswa fakultas hukum, ia harus taat dan harus membuktikan semuanya diproses hukum.

"Jadi siap-siap aja untuk bisa membuktikan proses itu, tapi fitnah-fitnah yang masuk terkait hubungan sesama jenis, jelas itu adalah fitnah yang terstruktur, karena ratusan bahkan ribuan komen masuk dalam waktu yang bersamaan dan dengan nada-nada yang serupa, artinya itu menurut saya hal yang terencana," ujarnya.

Melki berasumsi komentar yang masuk itu adalah ulah buzzer karena jumlahnya ratusan bahkan ribuan. Komentarnya hanya mengatakan sesama jenis, bukan pelecehan sesama jenis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Komentarnya 'sesama jenis nih, sesama jenis' jadi semacam ada upaya untuk mendelegitimasi laporan ke kekerasan yang masuk, yang mana itu salah ya. Jadi biarkan proses itu berjalan aja maksud saya," ujarnya.

Melki menilai jika orang-orang yang siap membuktikan akan siap mengikuti proses hukum, ia pun tidak akan lari, sehingga membiarkan semuanya berproses dan memberi ruang untuk investigasi tanpa gangguan.

"Gangguan seperti ini kan bukan hanya mengganggu saya, tapi mengganggu investigasi, mengganggu juga orang-orang yang melaporkan. Padahal kondisi pelapor memang harus kita lindungi begitu pun kondisi prosesnya," ucapnya.

Untuk dugaan kekerasa seksual yang dituduhkan kepadanya, Melki menyatakan hingga saat ini dia belum belum tahu kronologinya dan tidak tahu siapa yang melaporkan.

"Sama sekali saya tidak ada clue, bahkan untuk yang buzzer-buzzer tentang hubungan sesama jenis pun saya tidak ada clue mereka itu diarahkan atau tidak, kenapa bisa berbarengan dan itu terkait dengan kasus apa," katanya.

Soal dugaan pelapor dugaan kekerasan seksual ke Satgas TPPAS UI adalah warga kampusnya, Melki tidak menampik. "Bisa jadi warga UI," ucapnya. 

Meski didera tuduhan kekerasan seksual hingga LGBT, Melki mengatakan hal itu tidak akan membuat dia berhenti mengkritik. Bahkan hari ini pun dia membuat diskusi di Paramadina. 

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Hadiri International Migrant Day di Depok, Mahfud MD Ungkap Kejinya Kejahatan TPPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

3 hari lalu

Ketua BEM UI Verrel Uziel menyampaikan pandangan terkait pesan kebangsaan guru besar UI di pelataran gedung rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter


Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

4 hari lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

18 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

19 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

21 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

28 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

29 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.