Tim Hukum AMIN: Indra Charismiadji Bukan Ditangkap, Tapi Ditahan Saat Penyerahan Perkara ke Kejaksaan

Kamis, 28 Desember 2023 10:21 WIB

Indra Charismiadji. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Aziz Yanuar, anggota Tim Hukum dari Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN, menyatakan juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji bukan ditangkap tapi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Beliau (Indra) tidak ditangkap, tapi ditahan,” kata Aziz Yanuar kepada Tempo, Rabu, 27 Desember 2023. Penahanan itu, ujarnya, dilakukan saat serah terima berkas dari tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak ke kejaksaan ketika tahap dua.

Aziz mengungkapkan, bahwa penyerahan berkas perkara itu dilakukan di hari yang sama ketika Indra ditahan. Indra ditahan oleh Kejari Jakarta Timur atas perintah Kejati DKI Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023. Jubir dari pasangan calon nomor urut satu ini diduga terlibat kasus penggelapan pajak.

Ia mengatakan bahwa perkara ini sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Aziz juga menyebut bahwa Indra belum pernah diperiksa oleh pihak kejaksaan. "Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau (Indra)," ujarnya.

Penjelasan tentang kasus ini disampaikan Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra, dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Desember 2023,

Advertising
Advertising

Ia menerangkan bahwa penahanan terhadap Indra Charismiadji merupakan bagian dari tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (berkas tahap II) dari penyidik kantor wilayah Direkrotat Jenderal Pajak Jakarta Timur.

Mahfuddin Cakra mengatakan Indra bersama dengan seorang lainnnya bernama Ike Andriani menjadi tersangka dalam penyidikan perkara perpajakan dan tindak pidana pencucian uang. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu, 27 Desember 2023 sekira pukul 12.30 WIB, di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Menurut Cakra kedua tersangka diduga melakukan penggelapan pajak. Indra Charismiadji selaku pemilik dari PT.Yuki Mandiri Indonesia Raya dan Ike Andriani selaku pengelola PT.Luki Mandiri Indonesia Raya, diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan TPPU dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai atau PPN selama perode Januari-Desember 2019.

“Sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp. 1.103.028.418,00 (satu milyar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah),” tulis Cakra.

Indra Charismiadji dan Ike Andriani dijerat dengan pasal penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang. Yakni Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu dugaan pencucian uang dijerat dengan pasal 3 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang atau, Pasal 5 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana pencucian uang.

Selam proses penyidikan oleh Ditjen Pajak Jakarta Timur, keduanya tidak dilakukan penahanan. Namun Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Indra Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang, adapun Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu. Keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024.

Kolega Indra di Partai Nadem yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Ahmad Sahroni telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Surat permohonan penangguhan penahanan terhadap koleganya itu dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023. “Bahwa saya telah membaca dan mengerti ketentuan Pasal 31 KUHP," kata Sahrono dalam suratnya yang diterima Tempo, Rabu, 27 Desember 2023.

Pilihan Editor: Kejaksaan Tahan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji untuk Kasus Pajak Tahun 2019

Berita terkait

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

11 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

12 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

12 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

13 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

14 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

14 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Timnas Amin Resmi Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Terus Menyala

14 hari lalu

Timnas Amin Resmi Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Terus Menyala

Timnas Amin resmi bubar hari ini. Cak Imin menyoroti soal spirit perubahan.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

14 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

14 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Cak Imin dan Petinggi Partai Koalisi Hadiri Silaturahmi Timnas Amin di Rumah Anies

14 hari lalu

Cak Imin dan Petinggi Partai Koalisi Hadiri Silaturahmi Timnas Amin di Rumah Anies

Mantan cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya