Alasan Bawaslu Jakpus Belum Berani Umumkan Pelanggaran dan Panggil Gibran

Sabtu, 30 Desember 2023 16:19 WIB

Bawaslu Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memantau kegiatan Car Free Day di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan tidak ada kampanye atau membawa atribut kampanye, pada 24 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Jakarta Pusat batal mengumumkan kesimpulannya apakah cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, melanggar, atau sebaliknya tak melanggar, aturan yang ada saat membagi-bagikan susu gratis di kawasan car free day Jakarta. Dari rencana awal membacakan kesimpulan itu pada Jumat, 29 Desember 2023, Bawaslu Jakarta Pusat mengundurnya paling lambat ke 3 Januari 2024 mendatang.

"Kami masih memiliki waktu lima hari untuk mendalami temuan baru itu sebelum menentukan putusan sampai tanggal 3 (Januari) besok," ucap Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, usai rapat pleno di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, pada Jumat. Dia merujuk kepada ketentuan tujuh plus tujuh hari kerja untuk mengkaji setiap dugaan pelanggaran oleh peserta pemilu.

Nelson beralasan kalau Bawaslu Jakarta Pusat menemukan data dan fakta baru yang perlu didalami lebih lanjut ketika menggelar rapat yang berlangsung Jumat, pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, itu. Data dan fakta yang dimaksud mengaitkan Gibran dengan dugaan pelanggaran aturan di luar pemilu, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang Hari Bebas Kendaraan Bermotor diisi kegiatan kampanye politik.

Selama rapat hari itu, Nelson mengatakan pihaknya sedang berfokus mendalami kajian tentang dugaan pelanggaran itu secara lebih mendetail. Dia juga mengaku sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat putusan. "Perlu kami matangkan secara baik administratifnya," ucapnya.

Atas dasar itu pula, menurut Nelson, Bawaslu Jakarta Pusat belum memanggil Gibran secara langsung. Dia mengakui terjadi keterlambatan pemanggilan putra Presiden Joko Widodo itu dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro, menambahkan bahwa secara prosedural, tahapan yang diperlukan untuk memanggil Gibran sudah cukup. Namun, temuan baru tentang pelanggaran itu menyebabkan pemanggilan mengalami keterlambatan.

Dimas mengatakan, pihaknya sudah berrdiskusi dengan pimpinan lain soal dugaan pelanggaran itu. Dia mengatakan hati-hati dalam menyikapi temuan ini supaya menghasilkan pertimbangan yang mendetail. "Kami enggak bisa memanggil tanpa dasar kuat," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan tidak ada pelanggaran pidana pemilihan umum yang dilakukan Gibran dalam kasus bagi-bagi susu di kawasan CFD Jakarta pada 3 Desember lalu. "Kami sudah konferensi pers dan memang tidak ada dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata anggota Bawaslu, Puadi, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Puadi, keputusan yang sama berlaku dalam laporan yang ditangani Bawaslu Jakarta Pusat. "Dalam hal sama penelusuran dilakukan (Bawaslu) Jakpus karena memang posisi kasusnya sama, obyeknya sama," tutur Puadi. Ditambahkannya, dari situ, Bawaslu tidak melakukan proses lanjutan.

Pilihan Editor: Penjelasan Mandor Proyek Rumah di Menteng yang Korupsi Lahan Jalan Umum

Berita terkait

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

37 menit lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

3 jam lalu

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

Dishub DKI menemukan anak yang terpisah dari orang tuanya, imbas penonton Kahitna yang membeludak di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

4 jam lalu

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

6 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pejalan Kaki Terhadang Selama Dua Jam

9 jam lalu

Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pejalan Kaki Terhadang Selama Dua Jam

Truk-truk sampah di sekitar lokasi CFD Bundaran HI tersebut memblokir jalan dan membuat ruang gerak semakin sempit karena banyaknya pengunjung.

Baca Selengkapnya

CFD Dimeriahkan Penampilan Grup Musik Kathina, Ribuan Warga Padati Bundaran HI

10 jam lalu

CFD Dimeriahkan Penampilan Grup Musik Kathina, Ribuan Warga Padati Bundaran HI

Pengunjung CFD hari ini mengalami lonjakan signifikan karena ada penampilan Kahitna di panggung Pencanangan HUT Jakarta ke-497.

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

10 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

13 jam lalu

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Menurut Gibran, yang diperlukan adalah uji kelayakan kendaraan yang digunakan, bukan melarang adanya study tour.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 hari lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya