Periksa Dugaan Pelanggaran Gibran sampai Hari Terakhir, Bawaslu Jakpus: Tak Ada Intervensi

Rabu, 3 Januari 2024 04:47 WIB

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey (tengah) didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro (kiri) dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Jakpus, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Jakarta Pusat mengaku tak ada intervensi dari manapun yang diterimanya selama proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah yang dilakukan anak sulung Presiden Joko Widodo itu saat membagikan susu gratis di kawasan car free day Jakarta pada 3 Desember lalu.

"Tidak ada (intervensi)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro, kepada wartawan, Selasa 2 Januari 2024.

Dimas menjamin bahwa Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran itu secara mandiri. "Kalau ada intervensi istana, kami tidak akan menangani prosesnya lah...(tapi) kami kan tetap memproses, tetap berlanjut," ujarnya.

Dimas juga memastikan tak ada intervensi dari Bawaslu RI. " Apalagi pimpinan, sama sekali enggak mungkin (intervensi) lah," tuturnya.

Lebih lanjut, perihal kajian yang cukup lama dilakukan, Dimas menegaskan bahwa tak ada konflik di antara pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat. "Kami tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok," ucapnya.

Advertising
Advertising

Setelah menegaskan tak ada pidana pemilu yang dilanggar Gibran, Bawaslu Jakarta Pusat belum kunjung membacakan putusan final dari hasil pemeriksaannya atas kegiatan Gibran saat CFD, 3 Desember lalu. Hingga pada akhir Desember lalu Bawaslu memutuskan Jakpus mengundang Gibran untuk mendengarkan secara langsung klarifikasinya.

Pada Selasa, 2 Januari 2024, sejatinya Bawaslu mendengarkan klarifikasi tersebut namun Gibran tidak hadir. Bawaslu Jakpus kemudian mengundang ulang untuk jadwal pemeriksaan hari ini atau batas hari terakhir Bawaslu memiliki kesempatan bisa mengusut dugaan pelanggaran itu sesuai ketentuan yang ada.

Pilihan Editor: Hujan Turun Dinihari di Jabodetabek, Ini Sebarannya Menurut BMKG

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

13 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

4 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

16 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

20 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

1 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertamu ke MBZ selaku Presiden UEA

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Zayed Medal dari Presiden MBZ

2 hari lalu

Prabowo Terima Zayed Medal dari Presiden MBZ

Prabowo mengapresiasi penghargaan yang diberikan UAE. Ia berterima kasih dan merasa terhormat dengan anugerah tersebut.

Baca Selengkapnya