Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Bawaslu Jakpus Belum Berani Umumkan Pelanggaran dan Panggil Gibran

image-gnews
Bawaslu Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memantau kegiatan Car Free Day di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan tidak ada kampanye atau membawa atribut kampanye, pada 24 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Bawaslu Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memantau kegiatan Car Free Day di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan tidak ada kampanye atau membawa atribut kampanye, pada 24 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBawaslu Jakarta Pusat batal mengumumkan kesimpulannya apakah cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, melanggar, atau sebaliknya tak melanggar, aturan yang ada saat membagi-bagikan susu gratis di kawasan car free day Jakarta. Dari rencana awal membacakan kesimpulan itu pada Jumat, 29 Desember 2023, Bawaslu Jakarta Pusat mengundurnya paling lambat ke 3 Januari 2024 mendatang. 

"Kami masih memiliki waktu lima hari untuk mendalami temuan baru itu sebelum menentukan putusan sampai tanggal 3 (Januari) besok," ucap Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, usai rapat pleno di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, pada Jumat. Dia merujuk kepada ketentuan tujuh plus tujuh hari kerja untuk mengkaji setiap dugaan pelanggaran oleh peserta pemilu.

Nelson beralasan kalau Bawaslu Jakarta Pusat menemukan data dan fakta baru yang perlu didalami lebih lanjut ketika menggelar rapat yang berlangsung Jumat, pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, itu. Data dan fakta yang dimaksud mengaitkan Gibran dengan dugaan pelanggaran aturan di luar pemilu, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang Hari Bebas Kendaraan Bermotor diisi kegiatan kampanye politik.

Selama rapat hari itu, Nelson mengatakan pihaknya sedang berfokus mendalami kajian tentang dugaan pelanggaran itu secara lebih mendetail. Dia juga mengaku sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat putusan. "Perlu kami matangkan secara baik administratifnya," ucapnya.

Atas dasar itu pula, menurut Nelson, Bawaslu Jakarta Pusat belum memanggil Gibran secara langsung. Dia mengakui terjadi keterlambatan pemanggilan putra Presiden Joko Widodo itu dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro, menambahkan bahwa secara prosedural, tahapan yang diperlukan untuk memanggil Gibran sudah cukup. Namun, temuan baru tentang pelanggaran itu menyebabkan pemanggilan mengalami keterlambatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dimas mengatakan, pihaknya sudah berrdiskusi dengan pimpinan lain soal dugaan pelanggaran itu. Dia mengatakan hati-hati dalam menyikapi temuan ini supaya menghasilkan pertimbangan yang mendetail. "Kami enggak bisa memanggil tanpa dasar kuat," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan tidak ada pelanggaran pidana pemilihan umum yang dilakukan Gibran dalam kasus bagi-bagi susu di kawasan CFD Jakarta pada 3 Desember lalu. "Kami sudah konferensi pers dan memang tidak ada dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata anggota Bawaslu, Puadi, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Puadi, keputusan yang sama berlaku dalam laporan yang ditangani Bawaslu Jakarta Pusat. "Dalam hal sama penelusuran dilakukan (Bawaslu) Jakpus karena memang posisi kasusnya sama, obyeknya sama," tutur Puadi. Ditambahkannya, dari situ, Bawaslu tidak melakukan proses lanjutan.

Pilihan Editor: Penjelasan Mandor Proyek Rumah di Menteng yang Korupsi Lahan Jalan Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.


Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

7 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.


Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

7 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.


Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

9 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.


Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?


Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

9 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

Gibran Rakabuming Raka tampak terkejut saat dimintai tanggapan soal pernyataan Ganjar Pranowo yang memilih akan menjadi oposisi


Kata Gibran Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Dalam pembahasan kementerian itu, kata Gibran, di antaranya soal program makan siang gratis.


Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

13 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.


Gibran Ungkap Partai Pendukung Sudah Sodorkan Nama untuk Menteri: Keputusan di Tangan Pak Prabowo

14 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Partai Pendukung Sudah Sodorkan Nama untuk Menteri: Keputusan di Tangan Pak Prabowo

Gibran mengatakan partai-partai sudah menyodorkan nama-nama untuk posisi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo - Gibran.