Kasus Korupsi di Bekasi, Dana Hibah Jakarta untuk Daerah Mitra Diminta Dihentikan Sementara

Senin, 8 Januari 2024 13:29 WIB

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta memunculkan wacana penghentian sementara pemberian dana hibah kepada daerah mitra. Alasannya, penetapan tersangka korupsi atas dana hibah sebesar Rp 22,9 miliar pada 2021 oleh Kejaksaan Negeri Bekasi kepada mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup di kota itu.

Diingatkan bahwa dana hibah itu termasuk dana pajak warga Jakarta yang harus dipertanggungjawabkan. “Wajib lakukan moratorium untuk pelaporan anggaran yang telah dikeluarkan,” kata anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari, dikutip dari situs DPRD DKI Jakarta, Senin 8 Januari 2024.

Eneng pun ingin meminta penjelasan dari Pemprov DKI soal aturan dana hibah bagi daerah mitra. Terutama perihal ada atau tidak kewajiban pelaporan keuangan secara rinci. Harapannya, setiap penyaluran dana hibah tidak merugikan masyarakat Jakarta. “Ini harus jadi perhatian bersama," ujarnya.

Menurutnya, hibah bisa menjadi alat atau jalan penyelewengan APBD. Di sisi lain, hubungan kerja sama harus dijaga bermanfaat bagi kelangsungan hidup warga penerima hibah. Apalagi Bekasi disebutnya lokasi yang sangat dekat dengan Jakarta.

Eneng menjelaskan, DKI Jakarta selama ini membutuhkan daerah Kota Bekasi sebagai penyanggah pembangunan apalagi untuk isu sampah. Tanpa Bekasi, Jakarta disebutnya akan sangat kelimpungan menyelesaikan persoalan sampah.

Advertising
Advertising

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi 2021. Anggaran pengadaan ekskavator dan buldoser itu bersumber dari dana bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai pagu sekitar Rp 22,9 miliar.

Di antara keempatnya adalah T yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas LH Kota Bekasi 2021 dan DA yang sampai kini masih PNS Dinas LH Kota Bekasi. Dua lainnya adalah IP selaku kontraktor dan Yayan Yuliana yang menjadi Kepala Dinas LH Kota Bekasi saat itu--kini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi. Keempatnya disangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,1 miliar.

Pilihan Editor: Kasus Lord Luhut, Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Berita terkait

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

6 jam lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

10 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

21 jam lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

1 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

1 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

1 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

1 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya