Kasus Korupsi di Bekasi, Dana Hibah Jakarta untuk Daerah Mitra Diminta Dihentikan Sementara

Senin, 8 Januari 2024 13:29 WIB

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta memunculkan wacana penghentian sementara pemberian dana hibah kepada daerah mitra. Alasannya, penetapan tersangka korupsi atas dana hibah sebesar Rp 22,9 miliar pada 2021 oleh Kejaksaan Negeri Bekasi kepada mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup di kota itu.

Diingatkan bahwa dana hibah itu termasuk dana pajak warga Jakarta yang harus dipertanggungjawabkan. “Wajib lakukan moratorium untuk pelaporan anggaran yang telah dikeluarkan,” kata anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari, dikutip dari situs DPRD DKI Jakarta, Senin 8 Januari 2024.

Eneng pun ingin meminta penjelasan dari Pemprov DKI soal aturan dana hibah bagi daerah mitra. Terutama perihal ada atau tidak kewajiban pelaporan keuangan secara rinci. Harapannya, setiap penyaluran dana hibah tidak merugikan masyarakat Jakarta. “Ini harus jadi perhatian bersama," ujarnya.

Menurutnya, hibah bisa menjadi alat atau jalan penyelewengan APBD. Di sisi lain, hubungan kerja sama harus dijaga bermanfaat bagi kelangsungan hidup warga penerima hibah. Apalagi Bekasi disebutnya lokasi yang sangat dekat dengan Jakarta.

Eneng menjelaskan, DKI Jakarta selama ini membutuhkan daerah Kota Bekasi sebagai penyanggah pembangunan apalagi untuk isu sampah. Tanpa Bekasi, Jakarta disebutnya akan sangat kelimpungan menyelesaikan persoalan sampah.

Advertising
Advertising

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi 2021. Anggaran pengadaan ekskavator dan buldoser itu bersumber dari dana bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai pagu sekitar Rp 22,9 miliar.

Di antara keempatnya adalah T yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas LH Kota Bekasi 2021 dan DA yang sampai kini masih PNS Dinas LH Kota Bekasi. Dua lainnya adalah IP selaku kontraktor dan Yayan Yuliana yang menjadi Kepala Dinas LH Kota Bekasi saat itu--kini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi. Keempatnya disangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,1 miliar.

Pilihan Editor: Kasus Lord Luhut, Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Berita terkait

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

8 jam lalu

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

Baleg masih mengkaji penggunaan diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset. Doli menyebut dalam UNCAC, kata yang digunakan adalah pemulihan.

Baca Selengkapnya

Kejagung dalam Sepekan: Ungkap Kasus Ronald Tannur, Teranyar Tersangkakan Tom Lembong

1 hari lalu

Kejagung dalam Sepekan: Ungkap Kasus Ronald Tannur, Teranyar Tersangkakan Tom Lembong

Teranyar, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi atas kasus dugaan impor gula.

Baca Selengkapnya

Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

1 hari lalu

Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

PPI Soegeng Hernowo merespons proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang melibatkan Charles Sitorus dan Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

1 hari lalu

20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

Anies mengatakan Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan tidak neko-neko.

Baca Selengkapnya

Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

1 hari lalu

Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

Sebelum ditahan, Tom Lembong sempat melakukan pemeriksaan kesehatan. Tak lama kemudian, ia memakai rompi pink dengan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya

Anies Mengaku Terkejut Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula

1 hari lalu

Anies Mengaku Terkejut Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula

Anies mengaku terkejut Tom Lembong jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

1 hari lalu

DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, sudah bertemu dengan perwakilan PT MRT Jakarta untuk pembahasan revisi tersebut.

Baca Selengkapnya

Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

1 hari lalu

Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung tetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Ini perannya.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Sempat Unggah Hal Ini Sehari Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

1 hari lalu

Tom Lembong Sempat Unggah Hal Ini Sehari Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

1 hari lalu

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

Tom Lembong ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya