7 dari 11 Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel Selesai Diperiksa, dari Meli 3gp hingga Virly Virgina

Senin, 8 Januari 2024 22:06 WIB

Kondisi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelang pemeriksaan tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh dari 11 tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan selesai diperiksa polisi hari ini. Ketujuh tersangka itu adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia, Fatra Adrianata, Chaca Novita, SNA, Putri Lestari alias Jessica, dan Zafira Sun.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ketika Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia, dan Fatra Adrianata datang pada pukul 11.10, Senin, 8 Januari 2023.

Kemudian, Chaca Novita terlihat datang sekitar pukul 13.15 disusul Putri Lestari alias Jessica yang tiba pukul 16.20. Sementara itu, SNA dan Zarifa Sun tak diketahui kapan tiba.

Pemeriksaan yang digelar penyidik berlangsung hingga malam hari. Pada pukul 19.49, SNA menjadi orang pertama yang keluar dari gedung. Dia di didampingi oleh kuasa hukumnya, Sakti Manurung.

Zafira Sun menyusul pada pukul 19.51 didampingi kuasa hukumnya, Rahmatullah. Tak lama setelah itu, Chaca Novita keluar bersama dengan kuasa hukumnya, Acong Latif, pada pukul 19.54.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Fatra Adrianata keluar pada pukul 19.59. Pria itu tak didampingi oleh pengacaranya saat menemui wartawan. Menyusul, Meli 3gp muncul bersama dengan kuasa hukumnya, Heru Andeska, pada pukul 20.19.

Selanjutnya, Putri Lestari alias Jessica terlihat terburu-buru meninggalkan tempat pemeriksaan bersama pengacaranya pada pukul 20.21. Terakhir, Virly Virginia turut keluar tergesa-gesa tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya pada pukul 20.24.

Ketujuh tersangka itu secara kompak menyebut bahwa penyidik meminta mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Usai mereka diperiksa, tersangka lain direncanakan akan menyusul besok.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemain dalam film porno yang dibuat sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Sutradara dan empat kru film telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka. "Itu merupakan 2 orang talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Adapun berkas 5 orang tersangka yang terdiri dari sutradara dan kru pembuatan film porno sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah dilakukan gelar perkara penyidik menemukan fakta yang memperkuat bahwa 11 orang yang sebelumnya menjadi saksi, dinaikkan menjadi tersangka.

“Pada 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU di kantor Kejati DKI Jakarta,” ucapnya.

Pilihan Editor: Sebelum Mercy G-Class, Pajero dan Fortuner juga Pernah Terperosok di Pesanggrahan Saat Banjir

Berita terkait

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 jam lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

16 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

18 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

21 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

22 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya