Bawaslu Depok Perpanjang Periode Pendaftaran Para Calon Pengawas TPS

Selasa, 9 Januari 2024 15:00 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Depok - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok Andriansyah mengungkap membutuhkan 5.570 pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS untuk Pemilu 2024 di kota itu. Andriansyah menekankan kebutuhan itu lantaran di sejumlah kecamatan belum terpenuhi kuotanya, dan membuat periode perekrutan diperpanjang dari 7 sampai 8 Januari.

Andriansyah menjelaskan perekrutan PTPS awalnya dari 2 hingga 6 Januari 2024. Sedangkan sejumlah 5.570 PTPS untuk mencukupi kebutuhan seluruh TPS di 11 kecamatan di Depok nanti. "Kebutuhan PTPS, satu petugas untuk 1 TPS," katanya, Senin, 8 Januari 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok ini menerangkan, setelah direkrut nantinya PTPS akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan bimbingan teknis terkait kepemiluan. "PTPS juga akan mendapatkan kartu tanda pengenal," kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas Sugeng Pribadi mengatakan telah melakukan perekrutan hingga 6 Januari 2024. Tapi, kuota berdasarkan ketentuan bahwa mereka harus menyeleksi 1.410 calon PTPS belum terpenuhi. "Kami melakukan perpanjangan pendaftaran selama 2 hari, dari 7 hingga 8 Januari," katanya.

Berdasarkan data perekrutan hingga 6 Januari, di Kelurahan Depok yang mendaftar 113 orang dan kurang 29 calon, Mampang 65 orang kurang 16, selanjutnya Pancoran Mas 172 orang kurang 2 calon, Rangkapanjaya 67 orang kurang 51 calon, Rangkapan Jaya Baru 111 orang kurang 3 orang. Hanya Kelurahan Depok Jaya yang lebih pendaftarnya, kebutuhannya 76 PTPS dan yang mendaftar ada 105 orang.

Advertising
Advertising

"Jadi untuk memenuhi kuota saja kami masih kekurangan 72 orang, karenanya kami seleksi lagi sekarang," tutur Sugeng.

Persyaratan pedaftaran calon PTPS adalah mengisi formulir, minimal usia 21 tahun, melampirkan CV, membuat surat pernyataan tidak bergabung partai politik tertentu selama 5 tahun terakhir, serta sehat jasmani dan rohani.

"Juga setia kepada NKRI dan bebas narkoba, setelah itu kami melakukan tes wawancara dan mengumumkan siapa-siapa saja yang lolos seleksi administrasi pada 10 Januari," kata Sugeng.

Selanjutnya, penetapan pada 18-19 Januari dan Panwaslu akan meminta tanggapan masyarakat sampai 21 Januari. "Nama-nama yang terpilih bisa dilihat di kantor kelurahan, kecamatan, sekretariat Panwas atau media sosial kami," ucap Sugeng.

Pilihan Editor: Beri Bantuan Kedaluwarsa kepada Korban Banjir, Dinsos Tangsel Akui Lalai

Berita terkait

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 jam lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

3 jam lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

6 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

7 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

18 jam lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

19 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

21 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

23 jam lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya