Eks Warga Kampung Bayam Ngotot Huni Rusun Peninggalan Anies, Jakpro Terus Libatkan Polisi

Rabu, 10 Januari 2024 18:58 WIB

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, pihaknya terus melibatkan kepolisian sehubungan dengan eks warga Kampung Bayam yang tetap menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) secara sepihak.

Langkah ini diambil lantaran warga telah melanggar aturan dengan menempati KSB tanpa persetujuan Jakpro selaku pengelola rumah susun alias rusun.

"Kami sangat sayangkan karena itu secara hukum melanggar. Mereka masuk tidak sesuai aturan dan kami terus komunikasikan dengan pihak yang berwenang," katanya kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Rabu, 10 Januari 2024.

Sebelumnya, beberapa kepala keluarga (KK) yang adalah eks warga Kampung Bayam memaksa menghuni sejumlah unit KSB. Padahal, warga dan Jakpro belum bersepakat soal harga sewa unit rusun yang diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 12 Oktober 2022 itu.

Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI melalui Jakpro membangunkan kembali hunian untuk warga yang tergusur akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, hingga kini, nasib eks warga Kampung Bayam untuk menghuni KSB masih terkatung-katung.

Advertising
Advertising

Hingga akhirnya sekelompok eks warga Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Tani Madani Kampung Bayam (KTMKB) membobol KSB pada akhir November 2023. Mereka memilih untuk tinggal dan terus bertahan di sana.

"Keputusan kami adalah melawan," ucap perwakilan dari warga yang juga Ketua KTMKB, Muhammad Furkon, saat ditemui di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin malam, 8 Januari 2024.

Furkon mengklaim sebanyak 64 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam tinggal di sana. Saat ditemui pada lusa malam, mereka sedang menggelar doa bersama setelah siang harinya memenuhi panggilan polisi di Polres Jakarta Utara.

Polisi memediasi kelompok warga itu dengan Jakpro yang melaporkan pembobolan Kampung Susun Bayam. Dalam mediasi tersebut, Jakpro disebutkan menghendaki Furkon dan yang lainnya ke luar dari kampung susun untuk sementara waktu, sambil menunggu persyaratan formal dengan pemerintah daerah selesai.

Jakpro menawarkan dua opsi kepada warga: kembali ke hunian sementara yang pernah mereka tinggali saat menunggu pembangunan Kampung Susun Bayam rampung dan tanahnya difasilitasi Pemda DKI. Atau, relokasi ke Rusun Nagrak, seperti yang sudah dijalani sebagian eks warga Kampung Bayam lainnya.

Menurut Furkon, kedua opsi itu tak memberikan solusi sama sekali. Alasannya, eks warga Kampung Bayam sudah memiliki pengalaman serupa, lebih dari satu tahun tak mendapat kepastian saat tinggal di hunian sementara.

Pilihan Editor: Gibran Langgar Hukum karena Bagi-bagi Susu Saat CFD, Bawaslu DKI Bersurat ke Pemprov DKI

Berita terkait

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

14 jam lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

14 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

3 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

3 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

3 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

4 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

5 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya