Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Jaksel Disebut Alami Trauma Mendalam

Jumat, 12 Januari 2024 00:10 WIB

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak

TEMPO.CO, Jakarta - S, 12 tahun, korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, AH (42), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengalami trauma berat. Saat ini S tinggal bersama nenek dan tantenya di Jakarta Barat.

Penjabat Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah mengungkap kondisi anak perempuan itu saat dihubungi, Kamis 11 Januari 2024. Trauma disebutnya begitu dalam. "Karena peristiwa ini sudah dialami korban sejak kelas 5 SD. Jadi sudah 1 tahun,” ujarnya.

Lia menuturkan, pelaporan awal kekerasan seksual tersebut diterima Komnas Perlindungan Anak dari FF, tante korban, pada Desember lalu. Komnas lalu bergerak cepat menggandeng kepolisian yang pada hari pelaporan itu langsung menangkap AH.

AH ditangkap di rumah kontrakannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang juga lokasi pemerkosaan yang dialami S. “Jadi korban di rumah neneknya, sedangkan pelaku tinggal di kontrakan,” ucapnya.

Lia menceritakan kondisi S saat pertama kali dia sambangi. Menurutnya, S murung dan terbata-bata, bahkan menangis, saat ditanyakan tentang perlakuan ayah tirinya. “Memang terlihat ada trauma yang begitu mendalam," kata Lia menilai.

Advertising
Advertising

Tak Mendapat Perlindungan dari Ibu Kandung

Dari cerita S pula, Lia menyayangkan sikap ibu kandung S yang disebutnya tidak memberikan support ketika sang anak menceritakan apa yang dialami. Padahal, dari keterangan yang diperoleh Lia, S sudah mengadukan ayah tirinya itu kepada ibunya sejak setahun lalu.

Saat itu S menceritakan bahwa ayah tirinya suka mencium dan memegang-megangnya secara tak wajar. Namun S malah disangka berbohong.

S lalu diam dan tidak berani mengadu lagi setiap mendapat perlakuan bejat dari ayah tirinya dan baru terbongkar saat dia menginap di rumah neneknya. S bercerita kepada nenek serta tantenya itu. “Hari itulah kemudian kejadian itu dilaporkan,” tutur Lia.

Baca halaman berikutnya: kegusaran Komnas terhadap reaksi ibu kandung dan trauma korban terhadapnya

<!--more-->

Begitu menerima laporan itu, Lia mengaku langsung menghubungi ibu kandung S lewat telepon. Lia menyatakan bertambah marah saat ibu kandung S mengatakan bingung siapa yang harus dibela, suami atau anaknya.

“Saya bilang kepada ibunya bahwa tidak ada yang harus dibela dari pelaku kekerasan apalagi kejahatan seksual," katanya sambil menambahkan, "'Yang harus ibu lindungi adalah putri ibu sendiri, bukan suami siri itu'.” Setelah ditangkap, AH mengaku telah mencabuli S hingga sebanyak 20 kali.

Kecemasan dan Trauma Korban

Menurut Lia, ibu S telah menikah dengan AH secara siri selama 3 atau 4 tahun. Sedangkan ayah kandung S bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

Lia sempat meminta ibu kandung korban untuk memberikan dukungan penuh terhadap anaknya. Termasuk untuk pendidikannya nanti. S saat ini disebutnya sudah tidak masuk sekolah selama empat hari. Kepada Lia, S mengaku khawatir kasusnya terdengar oleh sekolah dan rekan-rekannya.

Saat ini, Lia mengungkap, pihak keluarga masih berencana untuk memutuskan apakah S tetap bersekolah di SD lama. Atau, pindah. "Karena dia masih mengalami trauma bahkan untuk bertemu dengan ibunya."

Lia mengatakan S sudah menjalani pemeriksaan psikologi dan disimpulkan mengalami trauma berat seperti takut berada di kamar gelap, dengar derap langkah kaki dan tertutup, takut berada di kamar mandi dengan pintu yang tertutup. “Jadi dari awal saat kami dampingi rasa ketakutannya masih terlihat, termasuk rasa tidak percaya diri."

Salah satu cerita yang diperoleh Lia dari S, pelaku pernah menyetubuhi korban saat ada ibunya, namun sang ibu tidak tahu. Itu kondisinya pada malam kemudian ditutup mulutnya. "Itu diceritakan detail saat kami melakukan pendampingan,” ujarnya.

Menurut Lia tidak ada kekerasan secara fisik seperti pukulan, namun ada pengancaman agar S tidak bercerita kepada ibunya.

Pilihan Editor: Selain Ledakan, Kejadian Kebakaran Hebat di Jalan Saharjo Diwarnai Dua Perempuan Lompat dari Lantai 2 Ruko

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

7 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

22 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

25 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

25 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

29 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

30 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

32 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

37 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

40 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya