Pemain Keramat Tunggak Ini Kaget Usai Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Senin, 15 Januari 2024 17:46 WIB

Bima Prawira, pemeran Kramat Tunggak, saat ditemui di Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus film porno, Senin, 15 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Bima Prawira menuturkan tidak menyangka film Keramat Tunggak yang dia bintangi justru bermasalah. Dia terkejut karena polisi malah menetapkannya sebagai tersangka kasus film porno.

"Saya sebagai pemain justru kecewa, lah, karena shock juga, kan sampai sepanjang ini," tuturnya di Polda Metro Jaya, 15 Januari 2024.

Dia mengatakan awalnya pemilik rumah produksi Kelas Bintang bernama Irwansyah mengklaim film ini legal, tapi malah dipersoalkan oleh polisi karena dianggap memuat konten asusila.

Saat produksi, kata Bima, Irwansyah mengklaim film ini legal dan memiliki landasan hukum. "Tidak ada pelanggaran, ini legal, segala macam lah, pokoknya aman, dan mereka pasti akan bertanggung jawab, ternyata seperti ini," katanya.

Pada hari ini, Bima diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 12.00 sampai sekitar pukul 15.00. Tetapi polisi tidak menahannya, Bima mengklaim selama ini juga kooperatif.

Advertising
Advertising

Walau demikian, Bima diberlakukan wajib lapor setiap pekannya pada hari Senin dan Kamis. Pengacara Bima, yaitu Rendi Renaldo, mengatakan hari ini kliennya ditanya sekitar 37 pertanyaan.

Dia baru bisa hadir pada pekan ini, karena 8 Januari 2024 lalu dia absen dengan alasan sakit. "Bukan mangkir, ya. Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan sakit, ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang," ucap Rendi dalam kesempatan yang sama.

Selain Bima Prawira, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Perempuan itu juga jadi tersangka dalam kasus yang sama, tapi dia tidak kunjung hadir hingga sore ini tanpa alasan yang jelas.

Kasus ini terungkap sejak penggerebekan rumah produksi di Jakarta Selatan pada 21 Juli 2023. Film yang sudah diproduksi diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan jumlah sebanyak 120 judul.

Pilihan Editor: Layanan Online Pengaduan Kasus Siber di Bareskrim Bermasalah, Polri Sebut Sedang Lakukan Pengecekan

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

4 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

5 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya