Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Polisi Gelar Rekonstruksi Hari Ini

Selasa, 23 Januari 2024 06:13 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers perihal kasus pembunuhan mahasiswi di Depok, Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok hari ini, Selasa, 23 Januari 2023.

“Adapun dari tindak lanjut dari pada proses penyidikan, besok kami akan lakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara atau TKP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Januari 2024.

Rekonstruksi ini untuk mengetahui lebih dalam bagaimana rangkaian kejahatan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama, 19 tahun, terhadap Kayla Rizki Andini, 20 tahun pada Kamis, 18 Januari 2024.

“Argriyan memerkosa korban bernama KRA atau Kayla Rizki Andini dengan cara menarik, mencekik, memperkosa, dan mengikatnya hingga Kayla meninggal dunia,” kata Wira Satya.

Argiyan dan Kayla saling mengenal melalui media sosial line sejak 4 bulan lalu, dan belum pernah saling bertemu. “Ketika bertemu langsung pacaran sekitar 2 minggu,” ucap Wira.

Advertising
Advertising

Pembunuhan mahasiwi di Depok ini berawal dari Argiyan yang mengundang Kayla untuk ngopi bareng. Namun, Kayla diminta menjemput Argiyan di rumah kontrakannya di Jalan Belacus Gang 11 Haji Daud C 18 A1 RT.004 RW.005 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

“Setelah korban dipersilahkan masuk ke rumah kontrakan, pelaku langsung mengunci pintu. Korban duduk lalu hendak ke kamar mandi. Setelah selesai dari kamar mandi, pelaku langsung menarik korban ke kamar dan minta duduk di kasur dan langsung memegang tubuh korban,” kata Wira menceritakan awal mula Agriyan hendak memerkosa Kayla.

Kayla yang memberontak membuat Argiyan nekat mencekiknya hingga lemas. Setelahnya, pelaku langsung membuka baju dan celana Kayla dan melakukan tindakan pemerkosaan.

Setelahnya, Argiyan kembali memakaikan baju dan celana Kayla dan juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung bantal. “Saat diperkosa, korban masih dalam keadaan hidup namun lemas karena dicekik keras oleh pelaku,” ucap Wira.

Sebelum Argiyan kabur dari kontrakan, ia menghubungi ibunya melalui WhatsApp dan menginfomasikan ada seorang perempuan yang sudah meninggal di dalam kontrakannya. “Kemudian ibu pelaku sampai rumah di ketahui korban sudah meninggal,” kata Wira.

Atas perbuatannya, Argiyan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Keluarga Bantah Korban Berpacaran dengan Pelaku

Ibu Kayla, Dini Andriyani, 46 tahun, membantah anaknya dan Argiyan berpacaran. Ia mengetahui hal tersebut karena korban terbuka dengan dirinya.

"Mau apapun dia (korban) cerita dan terbuka sama saya, saya enggak kenal sebelumnya," kata Dini saat dijumpai di rumah orang tuanya di RT. 02/09 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 21 Januari 2024.

Dini mengungkapkan teman kampus anaknya menceritakan kalau pelaku ke kampus dan menyatakan cinta ke korban dua kali tetapi ditolak. "Kayla masih tolak, tidak mau, pergi ke Blok M nembak Kayla lagi, tapi tetap ditolak," ungkap Dini.

Menurut Dini, pelaku pernah mengajak makan, tapi malah anaknya yang membayar tagihannya. Hal ini sempat diceritakan korban ke rekannya.

"Anak saya cerita ke temannya, ‘wajar enggak kalau makan cewek yang bayarin?’ temannya terus tanya ‘siapa, jangan bilang kalau si cowok itu?’ anak saya bilang, ‘iya kemaren gue yang bayarin’," kata Dini.

Setelah itu, korban mengatakan akan ke rumah pelaku karena mau dikenalkan dengan orang tuanya. "Karena si cowok bilang ‘kan kemarin gue udah dateng ke rumah loe, sekarang gantian’," tutur Dini.

Ia menilai anaknya tidak berpikiran macam-macam saat diminta pelaku datang ke rumah kontrakan karena merasa ada anggota keluarga yang lain di sana.

Pilihan Editor: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Siskaeee Gara-gara Kapolda Metro Tak Hadir

Berita terkait

Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

7 jam lalu

Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Ratusan pelajar Depok menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

17 jam lalu

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.

Baca Selengkapnya

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

19 jam lalu

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

Salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok mengungkap acara perpisahan semula ingin diadakan di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

20 jam lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

22 jam lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

22 jam lalu

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

Sikap pro perubahan di Kota Depok itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra.

Baca Selengkapnya

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

22 jam lalu

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.

Baca Selengkapnya

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

23 jam lalu

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

1 hari lalu

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

1 hari lalu

RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Sebanyak 7 korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjalani operasi ortopedi karena alami luka berat.

Baca Selengkapnya