Imbas Baku Tembak TNI-Polri dengan KKB OPM di Intan Jaya, LBH Papua Bilang Ratusan Masyarakat Sipil Butuh Posko Pengungsi

Senin, 29 Januari 2024 06:22 WIB

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, Emanuel Gobay menuntut Palang Merah Indonesia atau PMI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk membangun posko pengungsi dan penuhi kebutuhan pokok ratusan pengungsi akibat konflik bersenjata di Intan Jaya. Akibat konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, menurut Emanuel, telah mengakibatkan ratusan masyarakat sipil yang terpaksa mengungsi dari kampung halamannya ke beberapa tempat yang diyakini aman.

"Berdasarkan data ini jumlahnya 260 orang yang mengungsi ke rumah Pastori," kata Emanuel melalui keterangan tertulisnya pada Ahad, 28 Januari 2024.

Adapun berdasarkan data Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa atau menurut TNI-Polri, ujar Emanuel, jumlah pengungsi saat ini mencapai 500 orang. Menurut dia, ada kemungkinan bertambah seiring maraknya aksi teror yang dilakukan KKB OPM.

“Sementara PMI, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya belum buat posko jadi kami tuntut segera buat,” ucapnya.

Terlepas dari perbedaan kedua data tersebut, menurut Emanuel, masyarakat sipil telah menjadi pengungsi akibat konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM di Kabupaten Intan Jaya. Hal itu membutuhkan penanganan yang serius oleh PMI, pemerintah pusat, Pemerintah Propinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang memiliki tugas untuk memenuhi kebutuan pokok pengungsi akibat konflik bersenjata.

Advertising
Advertising

Emanuel mengatakan semua sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949 dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Dalam rangka terpenuhinya Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat sipil di tengah daerah konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, LBH Papua menggunakan kewenangan yang diberikan sesuai ketentuan “Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia” sebagaimana diatur pada Pasal 100, Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Pilihan Editor: OPM Klaim Serang TNI Hingga Mayatnya Membusuk di Intan Jaya Papua, Ancam Tembak Pesawat Sipil

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Sebut Danramil Aradide Sering Beri Sembako Keluarga Pembunuhnya

41 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Sebut Danramil Aradide Sering Beri Sembako Keluarga Pembunuhnya

Satgas Damai Cartenz mengatakan anggota KKB itu juga mengklarifikasi pernyataan kelompoknya yang menuding Danramil Aradide membagikan racun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

46 menit lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

1 jam lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

1 jam lalu

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Adu Tembak Aparat dan TPNPB di Pogapa: Polda Papua Sebut Warga Berlindung di Hutan, Bukan Mengungsi

17 jam lalu

Adu Tembak Aparat dan TPNPB di Pogapa: Polda Papua Sebut Warga Berlindung di Hutan, Bukan Mengungsi

Polda Papua membantah warga di Kampung Pogapa mengungsi akibat kontak senjata antara TNI-Polri dan TPNPB.

Baca Selengkapnya

Polda Papua Bantah Serangan kepada TPNPB-OPM Bikin Warga Kampung Pogapa Mengungsi

1 hari lalu

Polda Papua Bantah Serangan kepada TPNPB-OPM Bikin Warga Kampung Pogapa Mengungsi

Polisi sebut keberadaan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa yang justru membuat warga terpaksa meninggalkan kampung halaman.

Baca Selengkapnya

Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

1 hari lalu

Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

Kelompok bersenjata dilaporkan melakukan penyerangan dan dan perampasan barang milik jemaat gereja di Distrik Borme, Papua.

Baca Selengkapnya

Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

1 hari lalu

Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

Juru bicara TPNPB-OPM menyinggung kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti peristiwa Wamena Berdarah.

Baca Selengkapnya

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

1 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya