Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Rabu, 31 Januari 2024 14:11 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menangkap S (61) tersangka pencabulan anak terhadap tiga korban di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Lansia itu berdalih mencabuli 3 anak di bawah umur itu karena perasaan sayang terhadap anak-anak.

"Ya, sayang ya, Pak," katanya di Polres Metro Jakarta Timur ketika dihadirkan saat rilis kasus pencabulan itu pada Selasa, 30 Januari 2024.

Tersangka merupakan lulusan Magister Manajemen sekaligus pensiunan di sebuah perusahaan swasta. Ia mengatakan bahwa telah menganggur sejak 2021.

"Enggak punya uang. Kehidupan saya ditanggung sama adik saya," ucapnya. Meski begitu, ia tinggal sendiri di rumah miliknya di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan motif pencabulan itu karena S memiliki ketertarikan terhadap anak-anak. "Dia emang sedikit tertarik terhadap anak-anak," katanya.

Advertising
Advertising

Nicolas mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka juga belum pernah menikah. "Mungkin itu yang membangkitkan gairahnya, lihat ketiga anak-anak kecil dan dia mencabuli," ucapnya.

Polisi belum dapat menyimpulkan apakah tersangka memiliki kelainan pedofil atau tidak. Menurut dia keterangan itu harus ditentukan oleh ahli, bukan penyidik.

Antara tiga anak korban dan tersangka tidak saling kenal. Mulanya ketiga korban berinisial AF (6), FE (11), dan AZ (6) sedang memetik bunga di pekarangan rumah tersangka. S lantas memanggil korban satu per satu.

"Tersangka menggendong AF untuk selanjutnya dibawa ke teras rumah. Lalu melakukan perbuatan cabul itu," ucap dia. Tersangka secara bergantian mencabuli tiga anak itu.

Seorang anak lalu minta pulang. Sebelum anak itu pulang, tersangka meminta mereka untuk datang kembali ke rumahnya dengan iming-iming memetik bunga. Korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Akibat perbuatannya, S kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka dinyatakan melanggar Pasal 76 E juncto 82 UU Nomor 16 Tahun 2017 Atas Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. "Diancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun," katanya.

Sementara ketiga korban pencabulan anak itu sudah mendapat pendampingan dari UPT PPPA.

Pilihan Editor: Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Kata Humas Universitas Indonesia

Berita terkait

Persiapan Haji, Ini 7 Rekomendasi Olahraga untuk Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

2 hari lalu

Persiapan Haji, Ini 7 Rekomendasi Olahraga untuk Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Sejumlah olahraga ringan bisa dilakukan sebelum berangkat untuk persiapan fisik ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

2 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

2 hari lalu

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Dokter: Lansia Perlu Hindari Kafein agar Tidak Mengompol

12 hari lalu

Dokter: Lansia Perlu Hindari Kafein agar Tidak Mengompol

Lansia diminta menghindari minuman berkafein seperti kopi dan teh pada sore dan malam hari agar tidak mengompol selama tidur malam.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

17 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

20 hari lalu

Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

Meski biasanya dialami lansia atau usia 65 tahun ke atas, orang yang lebih muda juga bisa kena Alzheimer. Kenali tahapannya agar waspada gejalanya.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

20 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

23 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

24 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

30 hari lalu

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

Banyak warga senior yang merasa kesepian setelah masa pensiun sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Apa yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya