Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 6.672 Terduga Korban TPPO ke Luar Negeri

Rabu, 31 Januari 2024 19:02 WIB

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengagalkan keberangkatan 6.672 terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pekerja Migran Indonesia non prosedural ke luar negeri. "Ini adalah upaya kami dalam mencegah dan menyelamatkan WNI dari korban TPPO," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Miuldi, Rabu 31 Januari 2023.

Adapun penundaan ribuan WNI untuk bekerja ke luar negeri itu dilakukan sebanyak 6.342 orang selama 2023 dan 330 orang selama Januari 2024. Menurut Subki, semakin tingginya lalu lintas perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta menuntut petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

Untuk itu, kata dia, petugas selalu diberikan pembekalan ilmu dan meng-update informasi. "Dengan metode-metode tertentu, serta berkolaborasi dengan komunitas di Bandara Soekarno-Hatta seperti PT Angkasa Pura II dan Polres Bandara," ucapnya.

Di Jusuf Adiwinata Award dalam rangkaian Hari Bakti Imigrasi ke 74, Imigrasi Soekarno-Hatta juga meraih penghargaan untuk kategori Tindak Pidana Kemigrasian (TPK) terbaik III dan Tindakan Administrasi Keimigrasian terbaik II. "Alhamdulilah, ini adalah pencapain positif kinerja Imigrasi Soekarno-Hatta," kata Subki.

Subki mengatakan, secara penilaian Imigrasi Soekarno-Hatta memang layak mendapatkan penghargaan dalam tiga subkategori tersebut. Dia menyebutkan, Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan tindak pidana kepada 7 WNA dan untuk Tindakan Administrasi Keimigrasian melakukan deportasi terhadap 213 WNA dari berbagai negara.

Advertising
Advertising

Adapun untuk deportasi ribuan WNA, menurut Subki, hal itu dilakukan untuk menyaring WNA yang masuk ke Indonesia yang berkualitas dan memiliki tujuan yang jelas seperti diamanatkan Dirjen Imigrasi Silmy Karim. "WNA yang masuk ke Indonesia yang berkulitas sehingga lebih selektif dalam memasukan WNA ke Indonesia."

Kepala Seksi Penindakan Imigrasi Soekarno-Hatta Wilando Situmorang mengatakan, 213 WNA dideportasi itu didominasi oleh WNA Nigeria sebanyak 59 orang, Cina 25 orang, Amerika Serikat 23 orang, Arab Saudi, India dan Palestina. "Dengan alasan paling banyak over stay, penyalahgunaan ijin tinggal, menyalahi aturan keimigrasian, paspor palsu kewarganegaraan ganda," kata Wilando.

Pilihan Editor: WNA Amerika Serikat Diusir karena Mengemis di Bali, Dideportasi dengan Biaya Konsulat

Berita terkait

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

59 menit lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 jam lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

15 jam lalu

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

Putin dan Xi Jinping sepakat memperdalam kemitraan strategis mereka sekaligus mengecam Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

15 jam lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

18 jam lalu

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

Seorang anggota Kongres AS mendorong resolusi yang mengakui peristiwa Nakba dan hak pengungsi Palestina.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

1 hari lalu

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

1 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

1 hari lalu

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

Grup vokal legendaris dari Amerika Serikat, All 4 One menggelar konser bertajuk All 4 One 30 Years Anniversary Tour di Jakarta pada 23 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

1 hari lalu

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di ibu kota Cina, Beijing, untuk memulai kunjungan resmi selama dua hari atas undangan Xi Jinping

Baca Selengkapnya