Aiman Witjaksono Soal Polisi Tidak Netral, Dewan Pers: Jurnalis Harus Independen, Jadi Caleg Mundur atau Cuti

Kamis, 1 Februari 2024 09:01 WIB

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (tengah) saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan lembaganya akan menyampaikan sikap resmi melalui keterangan tertulis untuk menjawab soal permohonan perlindungan dari Aiman Witjaksono.

“Segera akan disampaikan sikap resmi Dewan Pers,” kata Arif dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Januari 2024.

Aiman yang sebelumnya adalah seorang wartawan dengan jabatan terakhir sebagai Pemimpin Redaksi MNC, kemudian menjadi calon anggota legislatif dari Partai Perindo dan sekaligus menjadi juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.

Aiman kemudian dipolisikan, karena pernyataannya soal polisi tidak netral pada Pemilu 2024. Pernyataan itu ia unggah ke media sosial Instagram pribadi @aimanwitjaksono.

Dugaan ketidaknetralan tersebut muncul akibat adanya aparat yang menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Advertising
Advertising

Aiman kemudian menjalani pemanggilan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ia sudah dua kali diperiksa di Polda Metro Jaya, terakhir pada Jumat, 26 Januari 2024. Ia datang membawa beberapa cetakan sumber berita, seperti artikel Media Indonesia dan Majalah TEMPO.

Aiman mengatakan kritiknya terhadap polisi yang tidak netral merupakan kapasitasnya yang masih sebagai jurnalis. Pasalnya, dia mengaku hanya cuti dari profesi wartawan.

Menurut Aiman, posisinya saat 11 November 2024 itu ketika mengunggah pernyataan soal dugaan polisi tidak netral itu masih sebagai wartawan namun cuti untuk berkampanye.

Adapun Arif Zulkifli mengatakan, Dewan Pers masih memeriksa pemberitaan dan dokumen soal hal yang dilaporkan.

“Pada intinya Aiman meminta perlindungan Dewan Pers dalam dua hal,” kata Arif dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Januari 2024.

Arif mengatakan permintaan pertama Aiman Witjaksono adalah untuk memverifikasi statusnya masih menjadi wartawan pada 11 November 2024 saat memberikan keterangan pers tentang dugaan ketidaknetralan polisi dalam kampanye.

Permintaan kedua Aiman Witjaksoono, kata dia, agar dapat menggunakan hak tolak. “Hak untuk menyebut narasumber polisi yang menyebut institusi kepolisian tidak netral,” ujarnya.

Menanggapi posisi Aiman yang merupakan seorang jurnalis, kemudian terjun ke dunia politik, Arif menyebut secara regulasi wartawan harus independen.

“Secara umum sesuai aturan UU 40 Nomor 1999 jurnalis harus independen. Sesuai edaran Dewan Pers wartawan yang menjadi caleg harus mundur atau cuti,” katanya.

Pilihan Editor: Setelah Dewan Pers dan Kompolnas, Aiman Witjaksono Adukan Penyidik Polda Metro Jaya ke Ombudsman

Berita terkait

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

6 hari lalu

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan

Baca Selengkapnya

Ganjar-Mahfud Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto

13 hari lalu

Ganjar-Mahfud Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto

Ganjar mengatakan akan menghadiri pelantikan Prabowo kecuali ada perintah dari partainya, PDIP, karena semua partai sibuk menghadapi pilkada.

Baca Selengkapnya

Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

18 hari lalu

Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.

Baca Selengkapnya

Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

18 hari lalu

Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

Polda Aceh menahan seorang mantan caleg pada Pemilu 2024 yang dilaporkan telah menyebarkan video asusila.

Baca Selengkapnya

Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

29 hari lalu

Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

Caleg terpilih dari fraksi PDIP Sri Rahayu mengundurkan diri agar Romy Soekarno bisa melenggang ke senayan. Siapa itu Sri Rahayu?

Baca Selengkapnya

Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

30 hari lalu

Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

Mengintip harta anggota DPR RI periode 2024-2029, Romy Soekarno, yang kerap kali pamer kemewahan, mulai dari naik helikopter hingga jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

31 hari lalu

Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

Berkaca dari kasus Tia Rahmania, kader PDIP yang gagal dilantik. Apakah partai politik bisa ambil keputusan?

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

34 hari lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

35 hari lalu

Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

PDIP memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

35 hari lalu

Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

Tia Rahmania meraih suara terbanyak sebagai caleg PDIP dari Dapil Banten i dan seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.

Baca Selengkapnya