Aiman Witjaksono Soal Polisi Tidak Netral, Dewan Pers: Jurnalis Harus Independen, Jadi Caleg Mundur atau Cuti

Kamis, 1 Februari 2024 09:01 WIB

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (tengah) saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan lembaganya akan menyampaikan sikap resmi melalui keterangan tertulis untuk menjawab soal permohonan perlindungan dari Aiman Witjaksono.

“Segera akan disampaikan sikap resmi Dewan Pers,” kata Arif dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Januari 2024.

Aiman yang sebelumnya adalah seorang wartawan dengan jabatan terakhir sebagai Pemimpin Redaksi MNC, kemudian menjadi calon anggota legislatif dari Partai Perindo dan sekaligus menjadi juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.

Aiman kemudian dipolisikan, karena pernyataannya soal polisi tidak netral pada Pemilu 2024. Pernyataan itu ia unggah ke media sosial Instagram pribadi @aimanwitjaksono.

Dugaan ketidaknetralan tersebut muncul akibat adanya aparat yang menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Advertising
Advertising

Aiman kemudian menjalani pemanggilan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ia sudah dua kali diperiksa di Polda Metro Jaya, terakhir pada Jumat, 26 Januari 2024. Ia datang membawa beberapa cetakan sumber berita, seperti artikel Media Indonesia dan Majalah TEMPO.

Aiman mengatakan kritiknya terhadap polisi yang tidak netral merupakan kapasitasnya yang masih sebagai jurnalis. Pasalnya, dia mengaku hanya cuti dari profesi wartawan.

Menurut Aiman, posisinya saat 11 November 2024 itu ketika mengunggah pernyataan soal dugaan polisi tidak netral itu masih sebagai wartawan namun cuti untuk berkampanye.

Adapun Arif Zulkifli mengatakan, Dewan Pers masih memeriksa pemberitaan dan dokumen soal hal yang dilaporkan.

“Pada intinya Aiman meminta perlindungan Dewan Pers dalam dua hal,” kata Arif dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Januari 2024.

Arif mengatakan permintaan pertama Aiman Witjaksono adalah untuk memverifikasi statusnya masih menjadi wartawan pada 11 November 2024 saat memberikan keterangan pers tentang dugaan ketidaknetralan polisi dalam kampanye.

Permintaan kedua Aiman Witjaksoono, kata dia, agar dapat menggunakan hak tolak. “Hak untuk menyebut narasumber polisi yang menyebut institusi kepolisian tidak netral,” ujarnya.

Menanggapi posisi Aiman yang merupakan seorang jurnalis, kemudian terjun ke dunia politik, Arif menyebut secara regulasi wartawan harus independen.

“Secara umum sesuai aturan UU 40 Nomor 1999 jurnalis harus independen. Sesuai edaran Dewan Pers wartawan yang menjadi caleg harus mundur atau cuti,” katanya.

Pilihan Editor: Setelah Dewan Pers dan Kompolnas, Aiman Witjaksono Adukan Penyidik Polda Metro Jaya ke Ombudsman

Berita terkait

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

2 jam lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

9 jam lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

20 jam lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

22 jam lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

1 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

1 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Sebut RUU Penyiaran Tak Sesuai Hak Warga Negara: Bikin Tak Merdeka

1 hari lalu

Dewan Pers Sebut RUU Penyiaran Tak Sesuai Hak Warga Negara: Bikin Tak Merdeka

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan draf RUU Penyiaran tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

1 hari lalu

Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

Rencana revisi UU Penyiaran ditolak komunitas pers. Dikhawatirkan mengancam kebebasan pers hingga ruang digital.

Baca Selengkapnya