Ini Jawaban Mahfud Md Saat Ditanya Keberadaan Harun Masiku Sekarang

Jumat, 2 Februari 2024 05:51 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md mendapat pertanyaan soal keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dalam acara Tabrak Prof! di Aceh, Rabu, 31 Januari 2024. Ketika itu, Mahfud Md ditanya terkait komitmennya bersama Ganjar Pranowo dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pungutan liar (pungli), serta mafia hukum jika terpilih dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

“Bagaimana kabar Harun Masiku sekarang, Pak? Yang tidak tahu di mana. Dan juga nanti apa solusinya jika bapak sudah menjabat?” kata seorang mahasiswi bernama Rika Yusrina dalam acara Tabrak Prof! di yang disiarkan di kanal YouTube Mahfud MD Official.

Mahfud Md menuturkan sering kali memperoleh pertanyaan soal Harun Masiku. Dia mengatakan bahwa eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sedang melarikan diri dan dicari oleh KPK.

Mahfud menjelaskan bahwa KPK bukanlah lembaga legislatif maupun yudikatif. Namun, lembaga antirasuah itu merupakan institusi penegak hukum pidana yang berada di rumpun eksekutif, tetapi bukan di bawah pemerintah, sehingga KPK bersifat independen.

Mahfud Md merasa heran, mengapa banyak orang yang selalu menanyakan kepada dirinya ihwal keberadaan Harun Masiku. “Wong, (buronan KPK) yang lari lebih dari 15 orang,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Mahfud yang baru mundur dari Kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini justru balik bertanya terkait Harun Masiku. “Kalau Anda tanya ke saya, di mana Harun Masiku, Jangan kan saya, kamu pun ndak tahu. Ini kan ndak ada yang tahu. Kalau ada yang tahu, besok saya suruh (KPK) tangkap,” ucap Mahfud Md.

Harun Masiku dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Jumat, 17 Januari 2020. Calon legislatif (caleg) gagal dari partai berlambang banteng itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang berkaitan dengan penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

KPK Optimis Bisa Temukan Harun Masiku

KPK sendiri masih yakin dapat membawa Harun ke jeruji besi. Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, upaya yang tengah dilakukan pihaknya sekarang selain mencari, juga mendalami keterangan dari orang-orang terdekat, salah satunya Wahyu Setiawan.

Wahyu dipanggil KPK pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu. Terpidana yang telah dinyatakan bebas bersyarat setelah tiga tahun mendekam di balik penjara itu adalah penerima suap dari Harun.

“Wahyu didalami pengetahuannya, pendalaman informasi keberadaan tersangka HM,” ujar Ali ketika dikonfirmasi Tempo, Selasa, 2 Januari 2024.

Kendati demikian, Ali menyebut, pihaknya belum dapat merinci upaya KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku. “Secara teknis tidak akan dibuka di ruang publik terkait pencarian para DPO KPK,” katanya.

Harun menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Kala itu, dia diisukan kabur ke luar negeri.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Harun memang ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020. Akan tetapi, dia hanya sehari di Negeri Singa. Keesokan harinya, dia sudah kembali ke Tanah Air. Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tersangka korupsi itu langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence.

Pada Rabu pagi, 8 Januari 2020, pegawai hotel melihat Harun Masiku meninggalkan lift apartemen sambil membawa satu koper. Artinya, saat OTT oleh KPK, dia tak di luar negeri. Namun, temuan Tempo dibantah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada akhirnya, mereka mengakui bila Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara, sehingga koruptor itu tidak terlacak.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: MAKI Klaim Harun Masiku Ada di Indonesia dengan Perawakan Gemuk dan Rambut Gondrong

Berita terkait

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

7 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

16 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 jam lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

3 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

11 jam lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

11 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya