Setelah Dijemput Paksa dan Ditahan, Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Film Porno Jaksel

Jumat, 2 Februari 2024 13:45 WIB

Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut permohonan praperadilan yang baru itu sudah didaftarkan pada Kamis, 1 Februari 2024.

Sebelumnya Siskaeee pernah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penetapannya sebagai tersangka di kasus film porno. Namun permohonan itu telah dicabut.

Alasannya, kata Tofan, permohonan praperadilan pertama belum lengkap. "Ketika proses pengajuan praperadilan itu, Siskaeee dijemput paksa dan dilakukan penahanan. Itu yang kami tambahkan," katanya ketika dihubungi, Jumat, 2 Februari 2024.

Tofan mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menambahkan termohon dalam praperadilan ini. Ia menyebut ada dua termohon yang diajukan.

Advertising
Advertising

"Kapolda Metro Jaya cq Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai termohon pertama, dan penyidik sebagai termohon kedua," ujarnya.

Menurut dia, upaya permohonan praperadilan ini sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pihaknya bakal meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan Siskaeee dalam kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan ini.

Siskaeee ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2023. Kemudian pada 24 Januari 2024, Siskaeee dijemput paksa oleh kepolisian karena kerap mangkir dalam pemeriksaan. Di hari yang sama, Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kami akan melakukan segala upaya hukum yang menurut kami baik dan perlu dilakukan terhadap Siskaeee," ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan permohonan praperadilan tersebut. Ia mengatakan, permohonan praperadilan dari Siskaeee tersebut sudah terdaftar dengan nomor 24/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel.

"Iya betul, hakimnya Sri Rejeki Marshinta," katanya, Jumat. Sidang perdana praperadilan Siskaeee akan digelar pada Senin, 12 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Berita terkait

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 hari lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 hari lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

4 hari lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya