TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akan digelar pada hari ini. Permohonan sidang praperadilan itu diajukan Siskaeee atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Hari ini jam 13.00 di ruang sidang 4," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam pesan tertulisnya saat dikonfirmasi TEMPO, Senin, 29 Januari 2024.
Sidang praperadilan Siskaeee itu sudah teregistrasi dengan Nomor Perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam perkara itu ialah Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee pada Senin, 22 Januari 2024. Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengklaim Kapolda Metro Jaya selaku termohon tidak hadir dalam sidang pertama tersebut.
Tofan berujar tak tahu alasan mengapa Kapolda Metro Jaya tidak hadir. "Saat dalam persidangan termohon tidak hadir, sehingga termohon akan dipanggil kembali," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin, 22 Januari 2024. Diketahui, Siskaeee juga tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut. Tofan pun tak tahu penyebabnya.
Pilihan Editor: Sidang Praperadilan Perdana MAKI vs KPK Soal Harun Masiku Digelar Hari Ini