TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan Siskaeee alias S, tersangka talent rumah produksi film porno Jaksel sudah menjalani tes kejiwaan berkala.
“Pemeriksaan kejiwaan tersangka S sudah dilakukan,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya Kamis, 1 Februari 2024.
Rangkaian tes kejiwaan terhadap tersangka talent rumah produksi film porno Jaksel bernama lengkap Fransisca Novita Chandra itu sudah dilakukan 3 kali, yaitu pada 29 Januari 2024 pukul 15.00 WIB, 30 Januari pukul 14.00 WIB, dan 31 Januari pukul 09.31 WIB.
“Hari ini juga diperiksa di Biddokkes Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Ade mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pemeran film Keramat Tunggak itu.
Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee Tofan Agus Ginting mengatakan kliennya mengalami sakit gangguan kejiwaan. Informasi itu diperoleh Tofan dari manajer Siskaeee, namun belum diketahui secara jelas gangguan kejiwaan apa yang diidapnya.
Pilihan Editor: Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta