Polisi Usut Penyebar Buletin Digital Berisi Hoaks Kapolri Dukung Salah Satu Capres-Cawapres

Reporter

Antara

Selasa, 13 Februari 2024 15:12 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan mengusut penyebar hoaks atau berita bohong tentang ketidaknetralan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Pemilu 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sudah meminta klarifikasi CEO KBA News Ramadhan Pohan soal hoaks tersebut.

Hoaks tersebut disebarkan dengan tampilan serupa media KBA Newspaper. Ramadhan mengatakan berita bohong tersebut bukanlah produk jurnalistik yang dihasilkan oleh KBA Newspaper.

"Menurut Pak Ramadhan Pohan, benar bahwa dirinya bagian dari tim redaktur KBA News, tetapi bukan kba newspaper. Dan sekali lagi menurut yang bersangkutan, tidak pernah tim redaksi KBA News membuat buletin digital tersebut,” kata Trunoyudo seperti dilansir dari Antara, Selasa, 13 Februari 2024.

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, kata Trunoyudo, diduga ada pihak tak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan hoaks mengatasnamakan atau mencatut KBA News.

Ia menambahkan, KBA News rencananya akan melaporkan pembuat buletin digital tersebut kepada kepolisian.

“Diduga modusnya mencatut nama KBA News, lalu membuat narasi hoaks. Dari pihak KBA News tadi mengatakan akan mengklarifikasi bahwa hoaks tersebut tidak pernah dibuat oleh redaksinya," katanya.

Selain itu, kata Trunoyudo, pihak KBA News juga akan membuat surat klarifikasi kepada Kapolri dan melaporkan pencatutan nama medianya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, KBA News juga siap bekerja sama dengan Polri untuk mengusut pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut.

“Kami berterima kasih, Pak Ramadhan Pohan juga mengatakan akan bekerja sama dengan kami untuk mencari peaku pembuatan berita bohong yang mencatut nama media KBA News tersebut," ujar Trunoyudho.

Adapun berita hoaks yang dimaksud adalah, beredar buletin digital dengan nama KBA News Paper yang memuat narasi soal Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Pilpres 2024.

Buletin digital tersebut dibuat dalam format PDF diberi judul "Langkah Senyap Masif dan Tersetruktur LSP Untuk Prabowo dan Gibran", terdiri atas 91 halaman.

Di halaman depan buletin digital tersebut, terpampang foto Kapolri, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Suntana, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Iriana Jokowi, dan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Polri juga menegaskan informasi yang dimuat dalam buletin digital tersebut adalah berita bohong alias hoaks.

Terpisah, CEO KBA News Ramadhan Pohan di Mabes Polri pagi tadi, menyampaikan bahwa buletin digital yang memuat berita bohong tersebut bukanlah produk jurnalistik pihaknya baik itu KBA News online maupun KBA News cetak.

Pohan mengatakan dirinya sudah berkoordinasi intensif dengan kepolisian yang responsif meminta klarifikasi pihaknya.

Atas penayangan buletin digital yang mencatut nama medianya, Pohan mengaku pihaknya dirugikan dan bakal membuat laporan polisi untuk mengusut pelakunya.

"Kami merasa dirugikan dan kami melaporkan dan kami ingin kepolisian juga mencari tau, dan menuntaskan untuk mendapat pelakunya ini dan mempertanggungjawabkan secara hukum dan menurut hukum yang belaku," kata Pohan.

Pilihan Editor: Kejati Papua Barat Siapkan 10 Jaksa Pengacara Negara untuk KPU Hadapi Gugatan Pemilu 2024

Advertising
Advertising

Berita terkait

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

2 menit lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

1 hari lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya