Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Reporter

Ayu Cipta

Rabu, 14 Februari 2024 07:58 WIB

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Timur menangkap kembali napi kabur bernama Hanif Ur Rahman, 36 tahun, terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan. Ia berhasil kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyatakan Hanif ditangkap pada Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 21.56 WITA. "Alhamdulillah tim Lapas Nunukan berhasil menangkap kembali Warga Binaan Pemasyarakatan yang melarikan diri. Dia sembunyi di sela-sela musala di Jalan Sungai Fatimah," kata Gun Gun Gunawan kepada TEMPO, Rabu 14 Februari 2024.

Gun Gun menyampaikan pada Selasa malam sekitar pukul 21.42 WITA, anggota jaga Lapas Kelas II B Nunukan Pujianto menerima informasi dari masyarakat yang berada di Jalan Sungai Fatimah mendapat telepon dari seorang bernama Sam yang menyebutkan melihat seorang diduga mirip Hanif melintas di depan rumahnya. "Empat menit kemudian setelah menerima informasi itu, Pujianto melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang dikirimkan Sam untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan itu Hanif," kata Gun Gun.

Setelah yakin orang yang terekam adalah Hanif, Pujiono membagikan rekaman itu ke grup WhatsApp petugas Lapas. Pada pukul 21.47 WITA Kalapas Nunukan Puang Dirham, Kepala KPLP, dan staf Kamtib serta Joni staf KPLP yang pada saat itu sedang melakukan penyisiran di perkampungan menuju lokasi keberadaan Hanif.

Jajaran lapas Nunukan yang sedang melakukan pencarian penyisiran di sekitar beberapa tempat perkampungan sekitar wilayah Nunukan segera menuju lokasi informasi keberadaan Hanif Ur Rahman. Benar saja, saat Hanif ditemukan dalam keadaan bersembunyi di sela-sela bangunan musala persis di belakang RSUD Nunukan. Selanjutnya, Hanif diamankan sekaligus diminta keterangan dan pemeriksaan di Polres Nunukan dan dibawa kembali ke Lapas selesai diperiksa.

Advertising
Advertising

"Langkah berikutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan pembersihan badan dan dilanjutkan penempatan di tempat pengamanan dengan maksimum security," kata Gun Gun Gunawan.

Gun Gun juga telah memerintahkan Kalapas Puang Dirham agar melakukan pengawasan dan pengaman ketat termasuk memberikan pemahaman kepada petugas dan WBP agar tidak ada yang melakukan tindakan di luar aturan pada yang bersangkutan.

Diburu ke Perbatasan Nunukan

Kanwil Kemenkumham Kaltim memburu Hanif Ur Rahman hingga ke perbatasan Nunukan menyusul kaburnya pria asal Pakistan itu. Tim gabungan meningkatkan dan memperkuat anggota penjagaan di perbatasan-perbatasan keluar masuk Nunukan dan luar negeri.

Gun Gun juga menyampaikan petugas Imigrasi sudah hafal karakter Hanif karena sebelumnya sewaktu menjadi tahanan detensi Imigrasi melarikan diri. "Teman-teman dari Imigrasi paham benar dengan karakter Hanif. Dia membuat ulah kurang baik. Rupanya dulu di Imigrasi pernah lari juga dan tertangkap beberapa hari. Semoga kami lebih cepat dapat menangkapnya kembali," kata Gun Gun.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengatakan Hanif Ur Rahman secara otomatis telah dilakukan pencekalan. "Pencekalan otomatis dari mulai Warga Negara Asing Hanif ditahan ada cekal," kata Gun Gun. Secara otomatis juga petugas Imigrasi memonitor di perbatasan-perbatasan begitu informasi mengenai yang bersangkutan kabur.

Hanif kabur pada Ahad malam, 11 Februari 2024 sekitar pukul 18.20 WITA dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, tempat dia sedang dirawat. Hanif melarikan diri pada Ahad pas waktu Magrib ketika petugas yang mengawal melaksanakan salat Magrib. Setelah kembali, WNA tersebut sudah tidak ada di tempat.

Gun Gun menyebut laporan sementara dari kalapas bahwa napi atas nama Hanif WN Pakistan sedang dalam perawatan di rumah sakit. Perawatan itu berdasarkan rujukan medis yang bersangkutan harus dirawat karena ada keluhan sakit di bagian perut dan kencing pendarahan. Hanif dirawat di rumah sakit terhitung, Jumat 9 Februari 2024 dan dalam kondisi tangan diborgol. Hanif Ur Rahman merupakan terpidana 6 tahun penjara denda Rp 600 juta subsuder 6 bulan perkara Keimigrasian.

Piihan Editor: Pegawai Imigrasi Diduga Dilempar dari Lantai 19 Apartemen, Tidak Ada Tugas Temui WNA Korea

Berita terkait

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

7 jam lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

1 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

2 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

5 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

6 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

8 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

8 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

9 hari lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya