Aksi Kamisan Beri Kartu Merah ke Presiden Jokowi karena Telah Mencederai Demokrasi

Sabtu, 17 Februari 2024 08:36 WIB

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Aksi Kamisan Astri menjelaskan makna pemberian kartu kuning dan kartu merah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dalam Aksi Kamisan kemarin, peserta tidak hanya menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, melainkan juga memberikan kartu kuning dan merah kepada Presiden Jokowi karena telah mencederai demokrasi di Indonesia.

Astri menyebut pemberian simbolik kartu kuning dan merah itu memiliki beberapa makna. "Pertama soal kekecewaan masyarakat sipil terhadap praktik-praktik kotor yang terjadi dalam proses pemilu lalu," ujarnya ketika dihubungi, Jumat, 16 Februari 2024.

Ia menilai Jokowi telah memanipulasi hukum dan kekuasaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi Jokowi itu terlihat dari serangkaian upaya mendukung anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang digandeng Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Jokowi juga dianggap tidak mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, hingga berakhirnya masa jabatannya.

"Sehingga kartu kuning dan merah itu ditujukan untuk Presiden Jokowi karena telah gagal memberikan keadilan untuk para keluarga korban," ucapnya.

Ratusan aktivis gabungan memperingati 17 Tahun Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. . Negara yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan kasus-kasus tersebut justru menjadi aktor utama yang melanggengkan impunitas. TEMPO/Subekti.

Advertising
Advertising

Apalagi jika hasil hitung cepat yang menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dari dua pesaingnya terbukti benar. "Maka wajib diberikan kartu merah karena masa depan penuntasan kasus pelanggaran HAM semakin kelam, jika presidennya adalah pelaku pelanggaran HAM," ujarnya.

Meski begitu, Astri memastikan Aksi Kamisan akan terus ada selama penuntasan kasus pelanggaran HAM berat belum tercapai. "Sesuai spirit aksi kamisan, akan tetap ada," katanya.

Aksi Kamisan yang digelar keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu itu rutin digelar tiap Kamis sore di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi Kamisan pada 15 Februari lalu adalah aksi yang ke-805.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Kesaksian Bupati Sidoarjo yang Diperiksa 4,5 Jam di KPK, Paket Obat dan Buku Pilot Susi Air Diantar Heli

Berita terkait

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

10 menit lalu

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

23 menit lalu

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pria Nekat Terobos Sesi Wawancara Cegat Jokowi Diamankan Paspampres

58 menit lalu

Pria Nekat Terobos Sesi Wawancara Cegat Jokowi Diamankan Paspampres

Peristiwa itu terjadi saat Jokowi menyapa para jurnalis sebelum keterangan pers usai meninjau RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terbang ke Abu Dhabi, Temui MBZ Bahas Kerja Sama Pertahanan

1 jam lalu

Prabowo Terbang ke Abu Dhabi, Temui MBZ Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo bertemu dengan MBZ di Abu Dhabi untuk membahas kerja sama kedua negara.

Baca Selengkapnya

RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

1 jam lalu

RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

2 jam lalu

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

Airlangga targetkan 41 PSN selesai 2024. Pengadaan lahan masih jadi kendala

Baca Selengkapnya

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

3 jam lalu

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

3 jam lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

3 jam lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya