FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

Selasa, 20 Februari 2024 20:43 WIB

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengimbau masyarakat untuk berhenti membagikan video perundungan yang dialami siswa SMA Binus Serpong, Tangerang. “Jika kita menerima, cukup berhenti di kita dan jangan disebar lagi,” kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis pada Selasa, 20 Februari 2024.

Kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh belasan senior ke juniornya saat perpeloncoan geng itu viral setelah akun @BosPurwa membagikan informasinya di X, dulu Twitter pada Senin, 19 Februari 2024. Postingan itu berisi sebuah tangkapan layar yang menceritakan kronologi kejadian perundungan.

Beberapa jam kemudian sebuah akun lain, mengunggah video yang memperlihatkan wajah korban sedang dicekik oleh pelaku. FSGI mengimbau agar video itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain. Jejak digital di media sosial ditengarai berdampak buruk pada korban maupun pelaku seperti trauma. Apalagi jika mereka masih berusia di bawah umur.

Pada video terlihat, kejadian itu ditonton oleh banyak orang tanpa ada perlawanan. Korban diduga diikat, dicekik, dipukul, dan disundut rokok. FSGI menegaskan perlunya pemulihan psikologi kepada korban.

Polisi sudah melakukan pengecekan di TKP dan memeriksa kesaksian korban di rumah sakit. FSGI mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena baik korban maupun pelaku masih berusia di bawah 18 tahun.

Advertising
Advertising

“Jika korban dan pelaku masih usia anak, maka dalam penanganannya kepolisian harus menggunakan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ucap Retno Listyarti.

FSGI juga mendesak Kemendikbudristek untuk segera turun tangan menangani kasus bullying di SMA Binus Serpong ini. Mereka menduga sekolah itu belum menerapkan Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan atau PPKSP.

Berdasarkan peraturan di atas, tim PPK Sekolah seharusnya tetap menangani kejadian perundungan meski lokasinya berada di luar sekolah. Apalagi jika korban maupun pelaku diduga berasal dari sekolah tersebut.

Pilihan Editor: Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Bila Terbukti Pembunuhan Berencana

Berita terkait

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

7 jam lalu

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

3 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

3 hari lalu

Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

4 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

11 hari lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

12 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

16 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

17 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

26 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

26 hari lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.

Baca Selengkapnya