Dadan Tri Yudianto Ungkap Dilarang Bersaksi oleh orang yang Mengatasnamakan KPK di Pengadilan Tipikor Bandung

Rabu, 21 Februari 2024 22:28 WIB

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mengikuti sidang pembacaan surat pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dadan Tri Yudianto, membacakan surat pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara badan selama 11 tahun 5 bulan dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Komisaris PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto mengatakan ada kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus suap Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). Kejanggalan tersebut diungkap Dadan pada saat membacakan nota pembelaan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Selasa lalu, 20 Februari 2024.

"Saya ini seorang pengusaha swasta yang dizalimi. Di saat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha atau bisnis, saya dituduh dan didakwa sebagai pegawai negeri atau pejabat negara yang menerima hadiah atau janji. Ini janggal, ini aneh," katanya.

Menurut Dadan, investasi senilai Rp 11,2 miliar oleh Heryanto Tanaka merupakan bisnis yang sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian kerja sama. "Untuk tahun pertama pun Pak Tanaka telah mendapatkan keuntungan atau deviden dari bisnis atau kerja sama tersebut," ujarnya.

Tidak hanya menyoal investasi Rp 11,2 miliar, kejanggalan lain yang diungkap Dadan, yaitu pada saat ia masih berstatus sebagai saksi, ada orang yang mengatasnamakan KPK meminta US$6 juta dolar. "Namun, itu hal yang tidak mungkin untuk dipenuhi karena memang saya merasa tak bersalah. Akhirnya saya dijadikan tersangka," kata dia.

Kejanggalan lainnya terjadi saat Dadan hendak menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung sebagai saksi Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung. Saat itu, ada oknum yang mengaku dari KPK dan meminta Dadan untuk mengabaikan panggilan saksi persidangan. "Mengaku dari KPK melalui pesan WhatsApp kepada istri saya, meminta saya untuk mengabaikan panggilan sebagai saksi di persidangan," ucap Dadan.

Advertising
Advertising

Tidak hanya itu, Dadan Tri Yudianto, mengatakan selama proses persidangan, penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti-bukti sebagaimana yang dituduhkan dan didakwakan. Oleh karena itu, ia bersama tim penasihat hukum akan melakukan pembelaan, serta menempuh upaya-upaya hukum demi keadilan.

Dadan Tri Yudianto merupakan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton atau Wika Beton yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dadan ditengarai menerima duit Rp 11,2 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. KPK menduga sebanyak Rp 3 miliar dari uang itu juga mengalir ke Hasbi Hasan.

Pilihan Editor: Kasus Suap Sekretaris MA, Dadan Tri Yudianto Mengaku Diminta US$ 6 Juta oleh Pegawai KPK

Berita terkait

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

6 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

6 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

8 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

8 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

9 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

10 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

11 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

12 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

14 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

14 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya