KPK Periksa 4 ASN Kemenhub Soal Pemberian Fee untuk Pengondisian Audit BPK di Proyek DJKA

Jumat, 23 Februari 2024 16:56 WIB

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan sepuluh orang tersangka resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 13 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap sepuluh orang tersangka baru pemberi suap Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT. Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, Direktur PT. KA Manajemen Properti, Yosep Ibrahim, VP. PT. KA Manajemen Properti, Parjono, pihak penerima suap Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Prijani Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tersangka 2 orang ASN.

"Kamis bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Februari 2023.

Keempat saksi yang diperiksa itu, jelas Ali, terdiri dari Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Mereka merupakan ASN di Kemenhub.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan beberapa proyek pekerjaan yang ada di DJKA Kemenhub yang diduga ada pemberian uang berupa fee dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub.

Advertising
Advertising

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024.

Ali mengatakan, pemeriksaan Novie dalam langkah penyidik atas tindaklanjut penetapan dua tersangka baru dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” kata Ali.

Dion Renato Sugiarto mengaku memberi suap kepada sejumlah pejabat DJKA

Dion Renato Sugiarto merupakan Direktur Utama Dirut PT Istana Putra Agung yang telah menjadi terpidana dalam kasus suap DJKA ini. Dion mengaku memberikan suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan DJKA agar perusahaannya bisa mendapatkan proyek.

Dalam persidangan pada 16 November 2023, Dion juga sempat menyebut tujuh nama yang disebut bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA. Mereka merupakan makelar yang disebut dengan istilah langitan.

Mereka adalah Billy Haryanto alias Billy Beras. Menurut Dion, Billy Beras mengaku kenal dengan Budi Karya Sumadi.

Kedua, Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat eks Sekjen Kemenhub Djoko Sasono. Ketiga, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Budi Karya.
Ada nama anggota DPR hingga ipar Jokowi

Keempat, Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR. Kelima, pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.

Keenam, Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan terakhir Komisaris PT PLN Eko Sulistyo.

Dari tujuh nama itu, Muhammad Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan, Suryo sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.

Bermula dari OTT KPK di Balai Perkeretapian DJKA di Jateng

Kasus korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah pada Rabu, 12 April 2023. Saat itu, KPK mengamankan 25 orang dalam operasi penangkapan itu.

"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 12 April 2023.

Ali mengatakan mereka berasal dari berbagai kalangan. Para pihak tersebut terdiri dari pejabat negara maupun swasta. "Terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," ujar dia.

Kasusnya, kata Ali, adalah dugaan suap yang dilakukan swasta terhadap penyelenggara negara. Ia menjelaskan kasusnya adalah pembangunan jalur kereta api.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," kata Ali.

Ali juga mengatakan KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang. Ia menyebut yang yang ditemukan oleh KPK berupa rupiah dan mata uang asing. "Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat," ujar dia.

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Bantah Kapolda Metro Pernah Ancam Dirinya dalam Kasus DJKA Kemenhub

Berita terkait

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

7 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

8 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

9 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

9 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

9 jam lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

10 jam lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

10 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

10 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

12 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

13 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya