Korban Bullying Binus School Serpong Minta Perlindungan, Ini Respons LPSK
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Sabtu, 24 Februari 2024 21:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Maneger Nasution, mendorong agar ranah privasi korban perundungan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten beserta keluarganya dilindungi dalam penegakan hukum. Maneger mengatakan orang tua korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Jumat, 23 Februari 2024. Menurut dia, korban dan keluarganya saat ini dalam kondisi yang kurang nyaman.
"Anak korban harus ditangani segera, kondisi medis dan psikologisnya. Untuk itu, perlu didorong agar semua pemangku kepentingan yang memiliki tugas dan fungsi perlindungan terhadap anak segera memastikan bahwa anak korban telah ditangani secara tepat," kata Maneger dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Maneger mengatakan korban maupun pelaku masih berusia di bawah umur sehingga perlu dipahami penegakan hukum mengenai masalah tersebut telah diatur berdasarkan kaidah perlindungan khusus terhadap anak.
Dia menuturkan penyelesaian masalah perundungan ini harus dilakukan secara komprehensif. Selain penanganan kepada korban yang harus cepat, anak pelaku juga perlu ditangani dengan tepat. LPSK menyatakan siap berkontribusi melindungi korban maupun keluarganya dari ancaman dan intimidasi, termasuk memfasilitasi hak ganti rugi atau restitusi bagi korban.
"LPSK dapat mengambil peran untuk melakukan perlindungan kepada korban dalam hal terdapat ancaman atau intimidasi terhadap korban atau keluarganya selama proses hukum berjalan atau memberikan layanan fasilitasi restitusi bagi si korban," ujar Maneger.
Sebelumnya, keluarga anak korban dalam kasus perundungan di Binus School Serpong mengajukan perlindungan pada LPSK karena mendapat teror di media sosial. Pendamping dari mitra hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Rizki Firdaus, mengatakan teror tersebut membuat anak korban dan keluarganya resah.
"Lebih ke pemberitaan-pemberitaan yang beredar di Twitter, kok, ini ada berita dia soal yang tidak linear dengan kasusnya," kata Rizki saat dihubungi TEMPO, Jumat, 23 Februari 2024.