Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

Rabu, 28 Februari 2024 19:35 WIB

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apabila terbukti bersalah, kami akan melakukan proses selanjutnya dengan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, kepada wartawan di Jakarta, pada hari Minggu.

Augustinus menjelaskan bahwa BKD akan bertanggung jawab dalam menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Hengki. Meskipun begitu, hingga saat ini pihaknya belum menerima koordinasi atau pemberitahuan dari Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengenai keterlibatan Hengki dalam kasus pungli di Rutan KPK. Selain itu, dia juga mengkonfirmasi bahwa Hengki saat ini bekerja di Sekretariat DPRD DKI setelah dipindahkan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di mana sebelumnya ia bertugas di Rutan KPK.

"Hengki mulai bekerja di Sekretariat DPRD DKI sejak awal November 2022 dan sampai sekarang telah menunjukkan kinerja yang baik," katanya .

Augustinus menegaskan bahwa Hengki tidak pernah menerima teguran atau sanksi disiplin selama bekerja di Sekretariat DPRD DKI, sehingga tidak ada alasan untuk menonaktifkannya dari jabatannya.

Advertising
Advertising

Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa peristiwa di Rutan KPK pada 2018 bukan merupakan tanggung jawab mereka. "Namun, kami sepenuhnya mengikuti proses hukum terhadap Hengki terkait peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum dan Dewan Pengawas KPK," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli di Rutan KPK. "Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 27 Februari 2024.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I AISYAH AMIRA WAKANG I ANTARA

Pilihan Editor: 78 Pelaku Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Permintaan Maaf, Apa Alasan Dewas KPK?

Berita terkait

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

35 menit lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

2 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

2 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

8 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

9 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

13 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

15 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

17 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

17 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya