TEMPO.CO, Jakarta - Nama anak kedua mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena berdasarkan keterangan saksi di pengadilan, ia ikut memeras pegawai kementerian pangan tersebut.
Salah seorang saksi, Sukim Supandi, mengatakan para pejabat di Kementan sempat melakukan pengumpulan uang secara patungan senilai Rp 111 juta untuk membayarkan pembelian aksesori mobil Kemal.
Sukim, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, mengatakan pada awalnya permintaan uang itu dilakukan Kemal kepada dia melalui pesan singkat Whatsapp (WA). Sukim bertemu Kemal saat kunjungan SYL ke Makassar.
"Dia WA untuk minta penyelesaian terkait aksesori mobil. Saya tidak tahu jenis mobil-nya apa, cuma itu saja," kata Sukim dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan terdakwa SYL dilasir Antara, Senin lalu, 13 Mei 2024.
Sukim mengaku menyampaikan permintaan anak SYL tersebut terlebih dahulu kepada Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto. Setelah itu, barulah Heru memberi perintah untuk menyelesaikan pembayaran pembelian aksesori mobil anak SYL.
Adapun untuk menyelesaikan pembayaran aksesori mobil anak SYL, dia menjelaskan para pejabat di Kementan melakukan patungan. Uang hasil dari patungan itu kemudian dikumpulkan ke Bendahara Ditjen Perkebunan Kementan.
Setelah terkumpul Rp 111 juta, uang itu diserahkan Bendahara Ditjen Perkebunan Kementan kepada ajudan Kemal, Aliandri. "Diterima oleh Aliandri di Makassar, orang yang bekerja dengan Redindo," ucap dia.
Sukim pun mengungkapkan terdapat kuitansi pemberian uang senilai Rp 111 juta tersebut dan telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukti.
Sukim juga mengaku pernah terpaksa membayar biaya renovasi kamar Kemal senilai Rp200 juta. Sukim berujar terpaksa mengirimkan uang tersebut karena takut dicopot dari jabatannya di Kementan saat itu.
"Saya terpaksa memberikan uang karena diminta untuk menalangi uang itu terlebih dahulu," kata dia.
Menurut Sukim sampai saat ini uang tersebut belum diganti oleh pihak manapun dan mengaku bingung harus menagih uang tersebut ke mana.
Sukim, yang saat ini menjabat Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, bercerita pada awalnya permintaan itu berasal dari pesan singkat Whatsapp Kemal.
Setelah menyampaikan pesan tersebut ke Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto, lanjut dia, Heru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Kemal di rumahnya Jakarta.
Namun, karena sudah tidak ada uang yang bisa dipakai lagi untuk membayarkan kebutuhan itu maka Heru meminta Sukim untuk menalangi uang tersebut menggunakan uang pribadi.
Sukim pun mengirimkan uang senilai Rp 200 juta melalui transfer ke rekening Aliandri.
"Ada dua kuitansi sebanyak Rp 200 juta dan saya transfer ke rekening BCA atas nama Aliandri," ucap dia.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Muhammad Hatta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Jejak Kemal di Birokrasi Sulawesi Selatan
Disarikan dari berbagai sumber, Redindo merupakan anak kedua SYL. Lelaki kelahiran 7 September 1981 itu pernah mengenyam pendidikan tinggi di salah satu kampus ternama.
Karirnya sebagai birokrat lancar. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa pada 2017, dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan.
Karir birokrasinya berlanjut sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan, sebelum dipindahkan sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan pada 2021. Ia kemudian dilantik sebagai Pelaksana tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan pada 3 Januari 2022.
Pilihan Editor: Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas