Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Kampus hingga Dinontaktifkan, Rektor Universitas Pancasila Merasa Dirugikan

Kamis, 29 Februari 2024 14:39 WIB

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edi Toet Hendratmo, Faizal Hafied mengatakan penonaktifan kliennya merugikan. “Penonaktifan inilah yang kami anggap merugikan klien kami ada desakan-desakan dari pihak tertentu sampai bakar-bakaran di kampus sendiri mendesak untuk beliau dicopot padahal masih ada asas praduga tak bersalah,” kata Faizal di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Februari 2024.

Faizal mendampingi Edi menjalani permintaan keterangan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawai kampus di Polda Metro Jaya hari ini. Ia menyebut dengan adanya berita-berita negatif membuat Edi dirugikan. Saat ditanya apakah sebenarnya kliennya bakal mencalonkan sebagai rektor, Faizal mengatakan baru akan bicarakan. “Kami belum bicara itu. Nanti akan kami jelaskan lagi,” katanya.

Amanda Manthovani, kuasa hukum dua korban, membantah ada motif politis di balik laporan kliennya. "Enggak mungkin gara-gara politik kampus mau menyebarkan aib sendiri ke semua orang, ke dunia," kata dia saat dihubungi Tempo melalui saluran telepon pada Kamis, 29 Februari 2024.

“Terlalu picik kalau mereka melakukan pembelaan dengan statment seperti itu picik ya kerdil gitu cara berpikirnya," ujarnya. Kedua klien Amanda telah menjalani tes forensik psikiater artinya kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Saat ditanya apa bukti yang dilampirkan dalam pembuatan laporan ke Polda Metro Jaya, dia tidak menjelaskan secara pasti. Namun, Amanda menegaskan kepolisian sudah bertindak sesuai prosedur. "Instansi kepolisian atau penyidik itu tidak mungkin menerima laporan dari pelapor kalau tidak memenuhi unsur," ujarnya.

Advertising
Advertising

Amanda mengatakan waktu pelecehan yang kedua kliennya alami tak bersamaan. Kasus kekerasan seksual RZ terjadi pada Februari 2023. Sedangkan D terjadi pada kisaran Desember-Januari 2024.

Pilihan Editor: Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Berita terkait

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

12 jam lalu

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

Mahasiswa Unri lakukan aksi unjuk rasa, menuntut Rektor Unri turunkan UKT dan IPI. Mereka menyayangkan, kenapa ada pengamanan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

1 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

2 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Pilkada Solo 2024, Rektor Universitas Surakarta Daftar Lewat Gerindra dan PSI

5 hari lalu

Pilkada Solo 2024, Rektor Universitas Surakarta Daftar Lewat Gerindra dan PSI

Rektor Unsa mendaftar untuk maju dalam Pilkada Solo 2024 dengan mengambll formulir dari Gerindra dan PSI.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

6 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

7 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

8 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

9 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

10 hari lalu

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.

Baca Selengkapnya

Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

12 hari lalu

Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

Panitia Pemilihan Rektor Unpad sudah menetapkan 14 bakal calon dari total 16 pendaftar. Profilnya beragam, mulai dari wakil dekan hingga dosen.

Baca Selengkapnya